KONAWE, RUBRIKSATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe mengadakan Rapat Paripurna untuk penyerahan rancangan peraturan daerah mengenai Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023. Acara ini berlangsung pada Senin, 24 Juni 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si, didampingi oleh Wakil Ketua I, Drs. H. Tadjuddin Dongge, dan Wakil Ketua II, Rusdianto, SE, MM. Penjabat Bupati Konawe diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand, SP, MH. Hadir pula Kasi Humas Intelijen Kejari Konawe Zulkarnaen Perdana, SH, serta perwakilan dari Kapolres Konawe.
Sekretaris DPRD, Sumanti, S.Sos, M.AP, membuka rapat dengan membacakan surat masuk dari Pemerintah Daerah Konawe terkait Rancangan Peraturan Daerah LKPJ APBD 2023.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto, menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan sesuai tahapan yang berlaku. “Saya terima Raperda LKPJ APBD Konawe tahun 2023 untuk kemudian dibahas sesuai dengan tahapan-tahapannya,” ujar Rusdianto saat menerima LKPJ dari Sekda Konawe, Ferdinand.
Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, membacakan pidato Bupati Konawe, menjelaskan bahwa laporan keuangan ini merupakan implementasi dari undang-undang di bidang keuangan negara yang memuat ketentuan tentang mekanisme kerja, sistem evaluasi, dan pengawasan antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam penyampaian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Ia menyebut bahwa penyampaian LKPJ 2023 ini adalah hasil pemeriksaan BPK RI yang dilakukan mulai Februari hingga Mei 2024. “Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, tahun ini Pemerintah Kabupaten Konawe kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut,” ungkap Ferdinand.
Menurutnya, opini WTP adalah penghargaan tertinggi atas pengelolaan keuangan daerah dan mencerminkan kerja keras serta kerja sama yang baik dalam memberikan prestasi kepada masyarakat Konawe.
Sekda Ferdinand menyampaikan ringkasan kinerja keuangan tahun anggaran 2023:
Pendapatan Daerah: Realisasi pendapatan sebesar Rp1.652.476.720.349,00 atau 93,58% dari anggaran, meningkat 10,90% dibandingkan tahun 2022.
Belanja Daerah: Realisasi belanja sebesar Rp1.665.884.048.160,00 atau 93,09% dari anggaran, meningkat 13,95% dibandingkan tahun 2022.
Pembiayaan Daerah: Realisasi pembiayaan sebesar Rp59.511.835.529,17 atau 100% dari anggaran.
Sekda juga menginstruksikan SKPD untuk bekerja keras, peduli, dan bertanggung jawab atas data dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, serta mematuhi ketentuan yang mendukung upaya mempertahankan opini WTP.
“Pada APBD tahun anggaran 2024 ini, realisasi PAD kita masih di bawah persentase yang diharapkan. Oleh karena itu, perubahan APBD segera kita lakukan untuk memperbaiki kinerja,” tegas Ferdinand.
Ia juga meminta dukungan DPRD untuk proaktif mengawasi pencapaian target pendapatan asli daerah, dan mengajak seluruh pihak untuk menjalin kerja sama yang baik demi terwujudnya masyarakat Konawe yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
Laporan Redaksi