Kuasa Hukum Muh Wadio Bantah Penggunaan Ijazah Palsu dalam Berkas Pencalonan Caleg di Konawe

Advertisements

KONAWE, RUBRIKSATU.com – Kuasa hukum Muh. Wadio, Aspin SH, MH, dengan tegas membantah klaim bahwa kliennya menggunakan ijazah palsu dalam berkas pencalonannya untuk bursa calon legislatif (Caleg) dewan di Kabupaten Konawe.

Muh. Wadio, calon legislatif dari partai PKB, dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe untuk memberikan klarifikasi terkait berkas pencalonannya. Dalam panggilan tersebut, dia diduga menggunakan ijazah paket C atas nama Perti.

Aspin, kuasa hukum Muh. Wadio, menyampaikan bahwa Muh. Wadio dan Perti sebenarnya adalah orang yang sama.

“Pada tahun 2022, klien kami mengganti nama dari Perti menjadi Muh. Wadio, dan perubahan tersebut telah melalui proses hukum di pengadilan,” ungkap Aspin, Senin 29/01/2024.

Diketahui, perubahan nama Muh. Wadio tidak lepas dari keputusan hukum yang memperbolehkan perubahan identitas.

Aspin menambahkan bahwa kliennya telah melalui proses hukum yang sesuai dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam mengganti nama.

Muh. Wadio dilaporkan LSM LIRA atas dugaan pemalsuan dokumen serta ketidaksesuaian nama identitas di ijazah yang dimasukkan. Sekda LIRA, Agus Salim Misman, menyerahkan bukti berupa dokumen ijazah Muhammad Wadio yang tidak sesuai dengan nama yang ada di ijazah pendidikan program paket C setara SMA Ilmu Pengetahuan Sosial tahun pelajaran 2020/2021.

Hal ini menjadi dugaan LSM LIRA melaporkan Muh. Wadio ke Bawaslu Konawe atas dugaan penggunaan ijazah palsu serta ketidaksesuaian nama identitas di ijazah dalam pendaftaran Caleg DPRD Kabupaten Konawe.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe, Restu, menyampaikan bahwa masih akan melakukan penelusuran dan memanggil pihak terkait dan bersangkutan kembali.

“Kami masih mengagendakan kepada panitera pengganti pengadilan Unaaha, di mana putusan pergantian nama ini di pengadilan, karena masih ada beberapa hal yang ingin kami butuhkan keterangan lebih jauh,” ungkap Restu.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *