DPRD Konawe Dorong Pemda Maksimalkan Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak

KONAWE, RUBRIKSATU.COM – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengimbau Badan Pendapatan Daerah untuk meningkatkan pendapatan pada tahun 2024.

Wakil Ketua Banggar DPRD Konawe, Rusdianto, SE, MM, menekankan perlunya peningkatan pendapatan daerah dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, pada Selasa 18 Juli 2023.

“Kita perlu menetapkan target pendapatan daerah yang lebih ambisius untuk tahun 2024. Masih ada banyak potensi pendapatan yang bisa dimaksimalkan,” ujar Wakil Ketua II DPRD Konawe, yang juga merupakan bakal calon Bupati Konawe.

Suasana pembahasan Rancangan KUA PPAS Tahun 2024.

Menurut Rusdianto, sektor pajak adalah salah satu potensi pendapatan yang bisa lebih dioptimalkan. Dia menekankan adanya peluang peningkatan pendapatan dari PPJ Non Listrik, belanja konsumsi (makanan) bagi tenaga kerja asing (TKA), dan bidang lainnya di industri Morosi.

“Dalam industri Morosi, ada potensi pendapatan dari PPJ Non Listrik, belanja makanan untuk TKA, dan lainnya. Hal serupa juga berlaku untuk PT VDNI, OSS, dan industri di Routa. Semua sektor ini memiliki potensi pendapatan yang harus ditingkatkan. Kami juga merencanakan untuk membentuk tim khusus untuk mengelola ini di masa mendatang,” ujarnya.

Selain itu, Rusdianto juga menyoroti peran pengusaha kelapa sawit dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia berpendapat bahwa para pengusaha kelapa sawit di wilayah tersebut harus memberikan kontribusi yang lebih besar kepada daerah.

Pembahasan Rancangan KUA PPAS Tahun 2024 di DPRD Konawe.

Pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, H. Ardin, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I, H. Tadjuddin Dongge, dan Wakil Ketua II, Rusdianto. Dari pihak Pemda Konawe, Sekda Konawe, Ferdinand Sapan, yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, turut hadir bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) telah memaparkan proyeksi APBD Konawe Tahun 2024 sebesar Rp.1,8 Triliun dalam Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Rancangan KUA PPAS APBD Konawe Tahun 2024 sebelumnya. Proyeksi ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 400 Miliar dari APBD Konawe Tahun 2023.

Target pendapatan daerah yang diajukan meliputi:

• Pajak daerah sebesar Rp. 100.560.000.000,

• Retribusi daerah sebesar Rp.27.809.560.000,

• Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.357.902.979,

• Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.92.149.503.382,

• Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp.1.582.557.385.866,

• Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.65.499.587.161,

• Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1.872.933.939.388.

Rancangan APBD Konawe Tahun 2024 juga merinci belanja daerah dan rencana pembiayaan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *