DPW LIRA Sultra Minta Kinerja Kapolresta Kendari Dievaluasi

Advertisements

Ketua DPW LIRA Sultra, Karmin, SH.

RUBRIKSATU.COM, KENDARI — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kapolri dan Kapolda Sultra mengevaluasi kinerja Kapolresta Kendari.

Pasalnya, LIRA Sultra menilai penanganan kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Ketua Partai Gerindra Sultra Andi Ady Aksar tersebut telah lama bergulir di Polresta Kendari. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian hukum.

“Seharusnya pihak Polresta Kendari tak ada tebang pilih dalam penanganan kasus. Jika ada indikasi yang berujung pada perbuatan pidana harusnya disampaikan ke publik secara terbuka agar masyarakat tak bertanya-tanya,” kata Gubernur LIRA Sultra Karmin dalam keterangan tertulisnya, Selasa 16 Mei 2023

Menurut Karmin, Kapolresta Kendari pernah memberikan keterangan kepada media pada 11 Mei 2023 dengan mengatakan bahwasanya Polresta Kendari akan segera mengumumkan status hukum terlapor Andi Ady Askar kepada publik.

“Namun, hingga saat ini pihak Polresta Kendari tak kunjung terbuka kepada publik, apa status hukum mantan Direktur KKP itu. Sehingga, kami dari DPW LIRA Sultra meminta kepada Kapolri dan Kapolda memanggil pihak Polresta Kendari atas penanganan dugaan penggelapan dana perusahaan seperti apa yang dilaporkan pihak korban,“tegas Karmin.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *