Operasi Zebra Anoa 2024 di Konawe Utara: Polres Intensifkan Razia Kendaraan

Advertisements

KONAWE, rubriksatu.com – Operasi Zebra tahun 2024 secara serentak telah dimulai di seluruh Indonesia sejak Senin, 14 Oktober 2024, dan akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Oktober 2024.

Sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Anoa 2024, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Iptu Debby Aulia, S.Tr.K., M.M., bekerja sama dengan Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Konawe Utara (Konut), melakukan razia kendaraan personel pada Selasa (15/10/2024). Menurut Iptu Debby, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasi dimulai dari internal kepolisian, sehingga personel dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

Polres Konawe Utara mengerahkan 30 personel dalam operasi ini, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Konut Nomor: Sprin/773/X/OPS.1.3./2024 tanggal 12 Oktober 2024.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa Operasi Zebra 2024 merupakan bagian dari upaya mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Konawe Utara.

“Perlunya membangun sinergi dengan seluruh instansi terkait dalam menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Sinergi tersebut meliputi koordinasi penataan infrastruktur lalu lintas serta kampanye keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkap Kapolres Konut.

Pada hari keenam pelaksanaan Operasi Zebra Anoa 2024, Polres Konawe Utara menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia di beberapa lokasi di wilayah hukumnya. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Debby Aulia, S.Tr.K., M.M.

Adapun sasaran prioritas Operasi Zebra Anoa 2024 mencakup, pengendara yang tidak menggunakan helm, Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, Kendaraan dengan knalpot bising atau tidak sesuai standar, Pengendara di bawah umur, Tidak menggunakan sabuk pengaman, Kendaraan barang yang melebihi kapasitas, Pengendara yang mengonsumsi alkohol, Pengendara yang melawan arus lalu lintas, dan kendaraan umum yang menggunakan sirine atau lampu strobo tidak sesuai peruntukan.

Selama operasi berlangsung, Polres Konawe Utara telah mengeluarkan 22 surat tilang dan memberikan 4 surat teguran kepada pelanggar yang termasuk dalam prioritas sasaran Operasi Zebra 2024.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *