KOLTIM, rubriksatu.com — Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., melantik dan mengukuhkan 31 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Jumat (16/10/2026).
Penataan jabatan ini diarahkan untuk memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pelaksanaan program strategis daerah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Pemda Koltim, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, dengan didampingi Sekretaris Daerah Koltim, Rismanto Runda, S.Sos., M.M.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor 100.3.3.2/334 Tahun 2026 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kolaka Timur.
Sebanyak 31 pejabat yang dilantik terdiri atas 17 pejabat pimpinan tinggi pratama, 11 kepala sekolah, dan tiga pejabat fungsional. Mereka akan mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan dan aset, pendidikan, kesehatan, sosial, pertanian, hingga pelayanan perizinan.
Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Koltim, unsur TNI dan Polri, kepala perangkat daerah, unsur kejaksaan dan pengadilan, serta perwakilan instansi vertikal, penyelenggara pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemekaran, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Yosep Sahaka menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni atau pergantian posisi dalam struktur pemerintahan. Penataan jabatan, menurutnya, harus menjadi momentum untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kapasitas aparatur dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, proses penataan jabatan telah melalui tahapan evaluasi kinerja, uji kompetensi, koordinasi, dan pemenuhan persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Khusus pejabat pimpinan tinggi pratama, penataan juga mempertimbangkan hasil evaluasi dan uji kesesuaian jabatan atau job fit.
“Penyegaran organisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah,” tegas Yosep.
Ia meminta para pejabat menerjemahkan visi dan misi pemerintah daerah ke dalam program kerja yang konkret, terukur, dan berorientasi pada hasil. Target serta indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus menjadi pedoman dalam menetapkan prioritas, melaksanakan program, dan mengevaluasi capaian.
Menurut Yosep, keberhasilan seorang pimpinan tidak cukup diukur dari penyelesaian administrasi. Pejabat juga harus mampu menggerakkan organisasi, membangun kerja sama tim, menyelesaikan persoalan, dan memastikan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain kinerja, ia menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan kewenangan. Seluruh pejabat diminta mematuhi peraturan perundang-undangan, menghindari penyalahgunaan jabatan, serta menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, maupun penyelenggaraan pelayanan publik.
Yosep juga mengingatkan agar perangkat daerah lebih responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat. Pemerintah, katanya, harus hadir untuk mendengar persoalan warga dan memberikan solusi sesuai tugas serta kewenangannya.
Dalam arahannya, Yosep secara khusus meminta para kepala sekolah yang dilantik untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kolaka Timur. Kepala sekolah diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi pemimpin pembelajaran yang mampu membangun karakter dan mengembangkan potensi peserta didik.
Sementara itu, pejabat fungsional diminta terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kemampuan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi. Setiap pekerjaan harus dilaksanakan secara berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perhatian lain diarahkan pada percepatan penyelesaian pembangunan dan kesiapan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Yosep meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi untuk menyelesaikan berbagai hambatan administratif, teknis, dan kebutuhan pendukung operasional sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menegaskan, penyelesaian program strategis daerah membutuhkan keseriusan dan kerja sama seluruh pihak. Tidak boleh ada ego sektoral ataupun kebiasaan saling melempar tanggung jawab.
Meski demikian, upaya percepatan tetap harus memperhatikan ketentuan hukum, standar teknis, mutu pekerjaan, keselamatan, serta kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Yosep menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas kepala perangkat daerah karena telah menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Pemkab Koltim akan membuka seleksi terbuka untuk sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama. Kesempatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan aparatur sipil negara yang memenuhi persyaratan, memiliki kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kapasitas kepemimpinan sesuai kebutuhan organisasi.
Menutup sambutannya, Yosep mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian.
“Jabatan yang diberikan harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik, bukan alasan untuk merasa lebih tinggi daripada orang lain,” pesannya.
Melalui penataan jabatan tersebut, Pemkab Koltim berharap jajaran pemerintahan semakin solid, profesional, dan berorientasi pada hasil. Peningkatan kinerja birokrasi diharapkan berjalan seiring dengan perbaikan pelayanan publik dan percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur.
Editor Redaksi






