BAUBAU, rubriksatu.com – Polres Baubau bersama insan pers di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan atas kesalahpahaman yang melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dengan jurnalis TV One, Jamil.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan dialog di ruang kerja Kapolres Baubau, Senin (12/10/2026), sekitar pukul 17.20 Wita. Meski kedua pihak sepakat saling memaafkan, pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat tetap berjalan melalui mekanisme internal kepolisian.
Pertemuan itu dihadiri Kapolres Baubau AKBP Noer Alam, S.I.K., Komandan Batalyon B Sat Brimob Polda Sultra Kompol Bahtiar, S.Sos., sejumlah pejabat Polres Baubau, Ketua PWI Kota Baubau Aswarlin, Jamil, serta puluhan jurnalis dari berbagai media.
Dialog tersebut menjadi ruang bagi insan pers untuk menyampaikan pandangan dan harapan agar persoalan yang terjadi tidak merusak hubungan kemitraan antara kepolisian dan media. Namun, mereka juga menekankan pentingnya evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Para jurnalis menyampaikan bahwa komunikasi dengan Polres Baubau selama ini dinilai berjalan baik dan terbuka. Karena itu, persoalan tersebut diharapkan menjadi bahan pembelajaran bersama untuk memperkuat profesionalisme, komunikasi, dan penghormatan terhadap tugas jurnalistik.
Dalam pertemuan itu, insan pers turut menyinggung pengalaman kekerasan terhadap jurnalis pada 2022 yang disebut mengakibatkan korban mengalami cacat fisik. Pengalaman tersebut, menurut mereka, masih menyisakan trauma dan kekhawatiran di kalangan wartawan ketika menjalankan tugas peliputan.
Atas dasar itu, para jurnalis meminta agar setiap persoalan yang melibatkan aparat dan wartawan ditangani secara terbuka dan profesional. Mereka juga berharap pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat dalam insiden Jamil dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan anggotanya dengan Jamil.
Noer Alam bilang, peristiwa itu tidak merusak hubungan kemitraan antara Polres Baubau dan insan pers. Ia juga menyatakan komitmennya untuk menjadikan masukan para jurnalis sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan profesionalisme personel.
Terkait dugaan penganiayaan terhadap Jamil, Kapolres mempersilakan pihak yang bersangkutan membuat laporan resmi agar perkara tersebut dapat diproses melalui mekanisme hukum di peradilan umum.
Meski demikian, menurut Kapolres, personel Satresnarkoba yang diduga terlibat telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sultra, meskipun laporan resmi belum dibuat.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga sikap dan perilaku saat bertugas, mengedepankan pendekatan humanis, serta menghormati kerja jurnalistik. Komunikasi dan koordinasi dengan media dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, Jamil bersama insan pers menyepakati penyelesaian kesalahpahaman melalui saling memaafkan. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memulihkan komunikasi dan memperkuat hubungan kemitraan antara wartawan dan kepolisian.
Sebagai tindak lanjut, insan pers Kota Baubau berencana menyusun nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan penguatan komunikasi, koordinasi, dan kemitraan dengan Polres Baubau.
Meski penyelesaian secara kekeluargaan telah disepakati, harapan agar pemeriksaan berlangsung transparan, objektif, dan profesional tetap menjadi bagian penting dari hasil dialog tersebut.
Pertemuan berakhir sekitar pukul 18.25 Wita dan ditutup dengan sesi foto bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Penyelesaian melalui dialog ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun hubungan yang dilandasi keterbukaan, sikap saling menghormati, serta penghargaan terhadap tugas dan kewenangan masing-masing.
Editor Redaksi






