KONAWE, rubriksatu.com – Sejumlah warga di Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Konawe atas dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT Surya Jaya Agrindo Perkasa (PT SJAP).
Laporan tersebut diajukan setelah sejumlah warga diduga tertangkap tangan mengambil tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan PT SJAP yang berada di Kecamatan Wonggeduku pada Minggu (19/7/2026).
PT SJAP merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Konawe, termasuk di wilayah Kecamatan Wonggeduku.
Salah seorang manajemen PT SJAP, Arif, membenarkan bahwa pihak perusahaan telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Konawe.
“Benar, kami sudah melaporkannya ke Polres Konawe,” ujar Arif saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Menurut Arif, warga yang diduga melakukan pencurian merupakan kelompok yang sehari sebelumnya, Sabtu (18/7/2026), menduduki areal perkebunan yang mereka klaim sebagai lahan milik pribadi.
Akibat peristiwa tersebut, perusahaan mengaku mengalami kerugian sekitar dua ton tandan buah segar kelapa sawit dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp6 juta.
“Kerugiannya diperkirakan sekitar enam juta rupiah,” ungkapnya.
Arif menambahkan, pihak perusahaan masih melakukan penelusuran setelah menerima informasi dari karyawan bahwa diduga masih terdapat buah kelapa sawit hasil dugaan pencurian yang disimpan di lokasi lain.
“Selain dua ton itu, kami mendapat informasi masih ada buah sawit di tempat lain yang diduga merupakan hasil pencurian. Saat ini masih kami telusuri,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari PT SJAP.
“Benar, kami sudah menerima laporan dari pihak perusahaan dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Jefri.
Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Konawe masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta memastikan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Editor Redaksi






