KONAWE, rubriksatu.com – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menyatakan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Konawe dengan agenda penyerahan dokumen KUA-PPAS dari eksekutif kepada legislatif yang digelar pada Kamis (6/11/2025) di ruang rapat utama DPRD Konawe.
Dalam pandangan umumnya, enam fraksi DPRD Konawe memberikan sejumlah catatan konstruktif, di antaranya mendorong agar APBD 2026 benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat dan transparan dengan mengedepankan efisiensi belanja, serta memastikan penggunaan anggaran diarahkan pada program produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe secara nyata, bukan sekadar wacana.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Semua saran dan catatan dari fraksi akan kami jalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Konawe,” ujar Syamsul Ibrahim.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, didampingi Wakil Ketua Nuryadin Tombili, ST, dan Nasrullah Faizal, SH, serta dihadiri 14 anggota DPRD lainnya.
Sementara dari pihak pemerintah daerah, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, serta unsur Forkopimda, di antaranya Waka Polres Konawe Kompol Hasruddin, SE, ME, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Konawe.
Persetujuan terhadap KUA-PPAS 2026 ini menjadi langkah awal menuju pembahasan lebih detail dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Konawe Tahun 2026, yang diharapkan mampu mencerminkan arah pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Laporan Redaksi







