PT BKU Diduga Jual Ore Nikel Tanpa RKAB

Advertisements

KONUT, RUBRIKSATU.com – Kasus pelanggaran pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menjadi sorotan, kali ini melibatkan PT Bhumi Karya Utama (BKU), sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan.

Menurut Presidium Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra), Afdhal, PT BKU diduga melakukan penjualan ore nikel tanpa memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan (RKAB). Pelanggaran ini dianggap serius karena merupakan tindakan melanggar regulasi yang ada.

“Dokumentasi dan bukti yang kami miliki menunjukkan bahwa aktivitas PT BKU sangat mencurigakan, dengan melakukan penjualan ore nikel tanpa RKAB,” jelas Afdhal.

Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 7 tahun 2020 Pasal 78, pemegang IUP wajib memiliki RKAB sebagai bagian dari rencana kegiatan pertambangan.

RKAB merupakan alat perencanaan dan pengendalian manajemen yang penting, serta menjadi pedoman bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan.

PT BKU diduga telah melanggar aturan dengan melakukan penjualan ore nikel sejak Januari hingga Februari 2024 tanpa memiliki RKAB. Hal ini mengindikasikan keengganan perusahaan tersebut untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

“Atas dugaan pelanggaran ini, kami akan meminta Polda Sultra untuk segera melakukan investigasi. Kami juga akan mendesak Menteri ESDM untuk tidak menerbitkan RKAB baru serta mencabut izin PT BKU,” tegas Afdhal.

Diketahui, PT Bhumi Karya Utama (BKU) merupakan perusahaan tambang dengan IUP nomor 559/DPM-PTSP/VI/2017. Luas IUP PT BKU mencapai 310.0 hektar dengan masa berlaku hingga tahun 2032.

Perusahaan ini dipimpin oleh ‘Tioe Khoi Sin’ sebagai Komisaris dan ‘Sahril’ sebagai Direktur, dengan alamat di Ruko Pluit Village Lt 3&4 Pluit Permai Raya no 67 RT 000, RW 000, DKI Jakarta.

Laporan Redaksi

redaksi

Recent Posts

Pilkada Konawe: Relawan Prabowo Berikan Dukungan Resmi untuk Pasangan RD-FPK

KONAWE, Rubriksatu.com– Menjelang hari pencoblosan Pilkada Konawe pada 27 November 2024, dukungan terus mengalir kepada…

4 jam ago

Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin Resmikan Masjid Al Manini di Kelurahan Baruga

KENDARI, rubriksatu.com – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Yudhianto Mahardika Anton Timbang -…

4 jam ago

Dukungan Terus Mengalir, Pemuda Kolaka Timur Satukan Pilihan untuk Paslon Asmara

Kolaka Timur, Rubriksatu.com– Dukungan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur, Abd Azis…

11 jam ago

Atlet Sultra Siap Tampil di Final Pra Popnas 2024: Ketua Pertina Sultra Mohon Doa dan Dukungan

Kendari, Rubriksatu.com – Ketua Pertina Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Ruri Ponosara, menyampaikan rasa…

1 hari ago

Pekan Literasi “Bu INDAH” di Rutan Kelas IIB Unaaha: Memberi Inspirasi dan Harapan Melalui Buku

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam upaya meningkatkan minat baca dan memberikan motivasi kepada warga binaan, Dinas Perpustakaan…

1 hari ago

Polres Konawe : Cegah Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Anak

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangka mendukung implementasi Program Asta Cita, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe mengadakan…

1 hari ago