KOLTIM, RUBRIKSATU.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka dan Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) telah mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejari Kolaka pada Rabu (11/10/2023). Kepala Kejari Kolaka, Indawan Kuswadi, SH, MH, dan Sekretaris Daerah Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa, SSTP, MSi, adalah dua pimpinan yang meneken kesepakatan ini.
Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Koltim dan kepala seksi dari Kejaksaan Negeri Kolaka juga turut hadir dalam acara penandatanganan ini.
Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa, menyatakan, kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan hukum dan peraturan di Koltim dijalankan dengan baik dan adil, serta merupakan upaya konkret untuk meningkatkan tata kelola hukum khususnya di Koltim.
“Kerjasama ini adalah langkah penting untuk memastikan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan TUN berjalan dengan baik. Dengan kolaborasi ini, kita berharap dapat mempercepat proses penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Koltim,” tandasnya.
Laporan Redaksi
KONAWE, rubriksatu.com – Seorang pria bernama Asdar (45) tak berkutik saat diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba…
KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Polres Konawe menunjukkan kepeduliannya…
KONAWE, rubriksatu.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Unit Tindak Pidana Tertentu…
KONAWE, rubriksatu.com – Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, SIK, menghadiri Pembukaan Bimbingan Manasik Haji dan…
KONAWE, rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli…
BOMBANA, rubriksatu.com – Di balik gemerlap industri nikel yang menjanjikan keuntungan besar, kisah sengketa kepemilikan…