Categories: DaerahHukrim

151 WBP Rutan Unaaha Dapat Remisi Idul Fitri, Satu Bebas

Advertisements

RUBRIKSATU.COM, KONAWE – Sebanyak 151 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Unaaha mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan khusus hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Satu diantaranya dinyatakan bebas.

Remisi itu sudah disetujui Kementerian Hukum dan HAM pada Sabtu 22 April 2023. Remisi yang diberikan merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-PK.05.04-421 tertanggal 07 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2023.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan IIB Unaaha Supriono menjelaskan , warga binaan diusulkan mendapatkan remisi sebanyak 151 orang. Dari 151 Narapidana yang diusulkan, sebanyak 150 orang mendapatkan Remis Khusus I (RK I) dan satu orang mendapat remisi khusus II (RK II) .

Dijelaskan, RK I adalah remisi dalam bentuk pengurangan hukuman dan masih harus menjalani sisa pidananya. Sementara RK II, artinya setelah mendapat pengurangan remisi langsung bebas pada hari itu juga.

“Jadi Narapidana tersebut adalah Iham Gunasa dengan Pelanggarwn pasal 363 KUHP. Remisi atau pengurangan masa pidana tahanan yang diterima para napi tersebut bervariatif, mulai dari 15 hari hingga dua bulan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Herianto Unaaha mengucapkan selamat kepada narapidana yang dinyatakan bebas.

Dirinya berharap pada napi yang dinyatakan bebas tersebut setelah pulang ke rumah agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum kembali.

“Di sini para napi juga sudah ditempa dengan berbagai kegiatan positif, mulai dari membuat kerajinan tangan dan hal lainnya. Sehingga ketika dinyatakan bebas diharapkan bisa mengembangkan kreativitas yang sudah diajarkan di dalam Rutan, begitu juga kedisiplinan dan yang lainnya ketika bebas diharapkan juga sama kelakuan seperti ketika didalam lapas,” pungkas Herianto.

Perlu diketahui, RK Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023 Masehi di serahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba secara Virtual dari Lapas Kendari kepada Seluruh Rutan/Lapas se Sulawesi Tenggara.

Laporan Redaksi

redaksi

Recent Posts

Atlet Sultra Siap Tampil di Final Pra Popnas 2024: Ketua Pertina Sultra Mohon Doa dan Dukungan

Kendari, Rubriksatu.com – Ketua Pertina Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Ruri Ponosara, menyampaikan rasa…

5 jam ago

Pekan Literasi “Bu INDAH” di Rutan Kelas IIB Unaaha: Memberi Inspirasi dan Harapan Melalui Buku

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam upaya meningkatkan minat baca dan memberikan motivasi kepada warga binaan, Dinas Perpustakaan…

11 jam ago

Polres Konawe : Cegah Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Anak

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangka mendukung implementasi Program Asta Cita, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe mengadakan…

11 jam ago

Rusdianto-Fachry Unggul Telak dengan Elektabilitas 46,1 Persen di Pilkada Konawe

KONAWE, rubriksatu.com – Elektabilitas pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Rusdianto dan Fachry Pahlevi…

1 hari ago

Lurah Korumba Diduga Terlibat Politik Praktis, Netralitas ASN Jadi Sorotan

KENDARI, rubriksatu.com – Lurah Korumba, Wahid Sulfian, diduga terlibat politik praktis dengan mengarahkan sejumlah Ketua RW…

2 hari ago

Pembukaan Pra-popnas Resmi Digelar Hari Ini

Kendari, Rubriksatu.com- Ajang bergengsi Prapopnas 2024 resmi dimulai hari ini. Acara pembukaan digelar dengan meriah…

2 hari ago