KENDARI, rubriksatu.com – Seorang sopir dump truck PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) tewas setelah kendaraan yang dikemudikannya menghantam bagian belakang truk milik PT Adhi Kartiko Putra (AKP), Minggu (9/2/2025).
Tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di sektor tambang. Sang sopir, yang kabarnya tengah mengangkut ore nikel untuk dikapalkan melalui Jetty Terminal PT AKP, ditemukan tewas dengan luka serius. Dokumentasi foto yang beredar memperlihatkan kondisi kendaraan yang ringsek di bagian depan, sementara korban tergeletak bersimbah darah.
Tragedi ini mengguncang banyak pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara. Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, memastikan pihaknya akan turun tangan.
“Kami sudah menerima laporan kecelakaan ini dan dalam waktu dekat akan melakukan penyelidikan langsung ke lokasi,” ujar Asnia saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).
Namun, pertanyaan besar menggantung di udara: apakah kecelakaan ini murni musibah atau ada unsur kelalaian perusahaan?
Foto-foto yang tersebar di media menunjukkan fakta mencengangkan—sopir dump truck itu tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Sebuah ironi besar di tengah ketatnya aturan keselamatan kerja di dunia pertambangan.
Sebagaimana diatur dalam regulasi K3, setiap pekerja tambang wajib menggunakan APD. Namun, dalam kasus ini, sang sopir tampaknya tak dibekali perlengkapan keselamatan yang memadai.
Bahkan, PT AKP sebagai pemilik jetty yang digunakan PT KDI seharusnya memiliki koordinasi lebih ketat untuk memastikan semua pekerja yang beraktivitas di wilayahnya mematuhi prosedur keselamatan.
“Jika dalam penyelidikan nanti ditemukan kelalaian dari pihak perusahaan, kami akan merekomendasikan penghentian sementara aktivitas pertambangan PT KDI,” tegas Asnia.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada manajemen PT KDI dan PT AKP belum membuahkan hasil. Pesan dan panggilan yang dikirimkan melalui WhatsApp masih belum mendapatkan tanggapan.
Tragedi yang Seharusnya Bisa Dicegah
Kasus ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa. Ia mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan di dunia pertambangan yang penuh risiko. Apakah ini hanya kelalaian individu, atau ada sistem yang gagal menjalankan tanggung jawabnya?
Satu nyawa telah melayang, dan kini bola panas ada di tangan Disnakertrans Sultra. Akankah kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan tambang lainnya, atau justru berlalu begitu saja seperti angin di gurun nikel Konawe Utara?
Laporan Redaksi
KONAWE, rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli…
BOMBANA, rubriksatu.com – Di balik gemerlap industri nikel yang menjanjikan keuntungan besar, kisah sengketa kepemilikan…
KOLTIM, rubriksatu.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Arinta Nila Hapsari,…
KONAWE, rubriksatu.com – Kunjungan kerja Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Konawe ke PT Obsidian Stainless…
KONAWE, rubriksatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Konawe bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konawe bergerak…
KONAWE, Rubriksatu.com-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri…