Categories: DaerahPolitik

Pjs Bupati Koltim Tandatangani Kesepakatan Optimalisasi PAD, Disaksikan Pj Gubernur Sultra

Advertisements

Koltim, rubriksatu.com – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kolaka Timur (Koltim), Ir. Ari Sismanto, menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama terkait Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Tenggara. Acara ini berlangsung di Kantor Gubernur Sultra pada Selasa (15/10/2024) dan turut disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.

Pjs Bupati Koltim didampingi oleh Sekretaris Daerah Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa, SSTP, M.Si, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Koltim, Rismanto Runda, S.Sos, M.M. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Forkopimda Provinsi Sultra, Kepala Bapenda Sultra, Bupati dan Walikota se-Sultra, serta perwakilan Bank Indonesia Sultra dan pimpinan Kementerian/Lembaga di wilayah Sultra.

Dalam laporannya, Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, S.Pd., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kesepakatan ini merujuk pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pusat, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Lebih lanjut, Mujahidin mengumumkan bahwa mulai 5 Januari 2025 akan diberlakukan opsen pajak guna mendukung optimalisasi pemungutan pajak di wilayah Sulawesi Tenggara.

Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, dalam sambutannya menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaan kesepakatan ini. Ia juga menggarisbawahi pentingnya mengubah paradigma dalam pengelolaan PAD, mengingat ketergantungan fiskal Sultra yang masih besar terhadap dana transfer dari pusat.

“Kita harus mulai memaksimalkan potensi PAD di daerah dan tidak lagi bergantung pada transfer dari pusat,” ujar Andap. Data dari Bapenda Sultra menunjukkan bahwa hingga Oktober 2024, sebanyak 21% dari 869.479 kendaraan bermotor yang terdaftar belum membayar pajak, serta banyak perusahaan pengguna air permukaan dan alat berat yang belum memenuhi kewajiban pajak mereka.

Dengan adanya kesepakatan kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota mampu meningkatkan penerimaan PAD, sehingga pembangunan di Sulawesi Tenggara dapat berjalan lebih optimal dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Sebagai penutup, Pj. Gubernur Sultra juga menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam meningkatkan disiplin pajak, serta mendorong penggunaan teknologi digital guna memastikan pengelolaan pajak yang akurat dan transparan.

redaksi

Recent Posts

Calon Bupati Konawe Rusdianto Hadiri Upacara Piodalan di Desa Tawamelewe

KONAWE, Rubriksatu.com – Calon Bupati Konawe nomor urut 2, Rusdianto, SE, MM, menghadiri upacara Piodalan…

1 jam ago

SMPN 2 Unaaha Apresiasi Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah

KONAWE, rubriksatu.com – Kepala Sekolah SMPN 2 Unaaha, Kabupaten Konawe Hasrudin, S.Pd., M.Pd., memberikan apresiasi…

8 jam ago

Menghidupkan Seni dan Budaya Melalui Gerakan Seniman Masuk Sekolah

KONAWE, rubriksatu.com – Suasana seni dan budaya akan segera menyelimuti Kabupaten Konawe. Dinas Pendidikan dan…

16 jam ago

Mobil Terjun ke Lubang Galian di Kelurahan Watu-Watu, Kendari: Laporan Warga Net Hebohkan Media Sosial

Kendari, Rubriksatu.com -17 Oktober 2024– Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kelurahan Watu-Watu, Kota Kendari, di…

1 hari ago

Penemuan Bayi Dalam Tas Ransel Hebohkan Warga Bandung Barat

JAKARTA, Rubriksatu.com – Warga di Lapangan Pasir Honje, Lagadari, Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat,…

2 hari ago

Puskesmas Tonggauna dan Rutan Unaaha Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin bagi Warga Binaan

Unaaha, Rubriksatu.com – Dalam rangka menjaga kesehatan dan kesejahteraan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Puskesmas Tonggauna bekerja…

2 hari ago