KENDARI, rubriksatu.com – Buntut soal Surat Izin Berlayar (SIB) yang dikeluarkan oleh Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe ke tongkang milik CV Unaha Bhakti Persada (UBP) bernama TB L.Maritime/BG. Surya Mas, dinilai ganjal.
Sebabnya, Tongkang itu dilakukan penahanan oleh Lanal Kendari karena dokumen dan muatannya melebihi kapasitas.
Bukan itu saja, Lanal Kendari menyebut bahwa SIB yang dikeluarkan oleh KUPP Kelas I Molawe untuk melakukan pelayaran tidak sesuai dengan SIB yang diberikan.
Peryataan itu diterangkan langsung oleh Ketua Umum Forum Mahasiswa Pemerhati Linkungan dan Pertambangan Konawe Utara (Ketum FMPLP Konut), Andri Fildan, Minggu 15 September 2024.
Andri mengungkapkan bahwasanya KUPP Kelas I Molawe dinilai tidak cermat dalam mengeluarkan SIB sehingga berdampak pada ditahannya tongkang TB L.Maritime/BG. Surya Mas.
Padahal kata dia, Surat Izin Berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar Molawe merupakan legalitas sebuah kapal tongkang dalam melakukan pelayaran.
Akan tetapi tongkang itu ternyata memiliki sejumlah masalah dalam kelengkapan dokumennya usai diperiksa oleh Lanal Kendari.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh FMPLP Konut tongkang TB L.Maritime/BG. Surya Mas tidak memiliki SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut) untuk TB dan TK.
“Tongkang itu juga melebihi batas muat dan tidak ada sertifikat BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) untuk mesin, “kata Andri
Terlebih lagi saat pemeriksaan tongkang ini tidak mengantongi asuransi untuk TB/TK serta Life jacket kurang 2 unit, yang seharusnya ada 13 berdasarkan Sertifikat SKPKB.
“Seharusnya masalah ini juga harus disangkutkan ke Syahbandar Molawe. Karena mereka yang Asal-asalan keluarkan SIBnya, “ucap Andri
Sehingga dia pun menilai bahwa hal tersebut merupakan satu kasus dari banyaknya tongkang yang tidak terjamin keselamatannya yang saat ini baru terkuak.
“Kan hanya ini yang ketahuan, kita tidak tahu tongkang-tongkang lainnya bagaimana. Kamipun menilai Syahbandar Molawe telah mengabaikan dan melanggar UUD Pelayaran Dirjen Perhubungan Laut atas pemberian SIB terhadap sebuah kapal dalam melakukan pelayaran, “jelas Andri Fildan.
Ia pun menduga bahwa dilingkup Syahbandar Molawe terdapat permainan yang terorganisir untuk memuluskan tongkang-tongkang agar segera berlayar tanpa memikirkan dampak masalahnya.
“Kami sudah dari dulu menduga ada permainan dalam penerbitan SIB, sekarang baru terbongkar salah satu kasusnya. Kami juga duga ada kesepakatan atau koordinasi bahasa kasarnya suap untuk memuluskan pelayaran tongkang, “terang Aktivis Asal Konut ini.
Oleh karenanya dalam waktu dekat ini FPLMP Konut akan melakukan koordinasi ke Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI untuk segera memberikan teguran dan menindaklanjuti perihal SIB yang dikeluarkan oleh Syahbandar Molawe dengan tidak mencermati dampak kedepan serta kerugian terhadap pihak pemilik kapal tongkang.
Kemudian dengan data yang diperoleh oleh FPLMP Konut pihaknya juga akan melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sultra atas kelalaian dan adanya dugaan suap dalam penerbitan SIB oleh Syahbandar Molawe.
Seperti diketahui kapal ini sebelumnya ditahan oleh Personil Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Ajak-653 dari Koarmada II, diperairan Wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep), Sabtu 24 Agustus 2024 lalu.
Tongkang TB L.Maritime/BG. Surya Mas berlabuh dari Terminal khusus (tersus) di Kabupaten Kunut dengan membawa muatan ore 7.500 Metrik.
Tongkang ini hendak menuju rute pelayaran Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Saat dikonfrmisasi ke pihak KUPP Molawe bernama Sorindra, pesan WhatsApp rubriksatu.com tidak dijawab olehnya.
Laporan Redaksi
KONAWE, Rubriksatu.com– Menjelang hari pencoblosan Pilkada Konawe pada 27 November 2024, dukungan terus mengalir kepada…
KENDARI, rubriksatu.com – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Yudhianto Mahardika Anton Timbang -…
Kolaka Timur, Rubriksatu.com– Dukungan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur, Abd Azis…
Kendari, Rubriksatu.com – Ketua Pertina Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Ruri Ponosara, menyampaikan rasa…
KONAWE, rubriksatu.com – Dalam upaya meningkatkan minat baca dan memberikan motivasi kepada warga binaan, Dinas Perpustakaan…
KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangka mendukung implementasi Program Asta Cita, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe mengadakan…