KENDARI, rubriksatu.com – Sidang mediasi perceraian antara pemohon Harmin Ramba dan termohon Trinop Tijasari kembali mengalami penundaan akibat ketidakhadiran Harmin Ramba. Sidang yang dijadwalkan berlangsung hari ini harus ditunda hingga minggu depan, tepatnya Rabu (4/9/2024), dengan agenda mediasi yang sama.
Usai sidang, Trinop Tijasari menyampaikan komitmennya sebagai warga negara yang baik untuk menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. “Saya sebagai termohon, menyempatkan waktu saya untuk hadir hari ini,” ujar Trinop kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa kehadirannya menunjukkan sikap kooperatif dalam proses mediasi ini, meski pihak pemohon tidak hadir. “Yang jelas, saya hadir hari ini,” tegasnya.
Trinop juga menyuarakan harapannya agar Harmin Ramba dapat hadir pada sidang berikutnya. “Sudah dua kali sidang mediasi ini tertunda, saya berharap minggu depan pemohon bisa hadir, supaya prosesnya cepat selesai,” tambah Trinop. Ia menekankan pentingnya kehadiran Harmin Ramba untuk kelancaran proses mediasi, agar tidak terjadi penundaan yang terus-menerus.
Pengacara Trinop Tijasari, Sumantri Singga, turut mempertanyakan ketidakhadiran Harmin Ramba dalam sidang ini. “Kenapa dia mau menggugat kalau ternyata dia tidak bertanggung jawab?” tanyanya. Sumantri mengungkapkan bahwa sebagai pemohon, Harmin Ramba seharusnya lebih kooperatif dan dapat mengatur waktunya dengan baik. “Kalau memang ada kesibukan lain, harusnya dia sudah memikirkan itu dan menyesuaikan jadwalnya, karena sidang mediasi ini tidak bisa diwakili oleh pengacara. Pemohon harus hadir sendiri,” jelas Sumantri.
Di sisi lain, pengacara Harmin Ramba, Adv Mardin, yang dihubungi melalui telepon seluler, belum memberikan keterangan terkait alasan ketidakhadiran kliennya. “Dapat info dari mana pak kalau ditunda?” tanyanya singkat. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengacara Harmin Ramba belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai ketidakhadiran kliennya dalam sidang mediasi tersebut. Pihak Telisik.id masih berusaha menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Sebagai informasi tambahan, sidang mediasi perceraian antara Harmin Ramba dan Trinop Tijasari hari ini bertepatan dengan pendaftaran Harmin Ramba bersama Desy Indah Rahmat ke KPU Konawe sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Konawe. Hal ini menambah spekulasi terkait alasan ketidakhadiran Harmin Ramba dalam persidangan.
Kolaka Timur, Rubriksatu.com– Dukungan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur, Abd Azis…
Kendari, Rubriksatu.com – Ketua Pertina Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Ruri Ponosara, menyampaikan rasa…
KONAWE, rubriksatu.com – Dalam upaya meningkatkan minat baca dan memberikan motivasi kepada warga binaan, Dinas Perpustakaan…
KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangka mendukung implementasi Program Asta Cita, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe mengadakan…
KONAWE, rubriksatu.com – Elektabilitas pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Rusdianto dan Fachry Pahlevi…
KENDARI, rubriksatu.com – Lurah Korumba, Wahid Sulfian, diduga terlibat politik praktis dengan mengarahkan sejumlah Ketua RW…