BOMBANA, rubriksatu.com – Pasca ditolaknya gugatan sengketa pemilihan yang diajukan oleh bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Abady Makmur & Ridwan, oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bombana pada 21 Juli 2024, Abady Makmur memutuskan untuk tidak melanjutkan upaya hukum lebih lanjut.
Keputusan ini diambil setelah mendapatkan masukan, saran, dan pertimbangan dari tim dan relawan, mengingat batas waktu pemenuhan syarat bakal calon perseorangan yang berakhir pada 19 Agustus 2024.
Pernyataan ini disampaikan Abady Makmur usai mendampingi kliennya di Kantor Pengadilan Negeri Kendari pada 24 Juli 2024. “Kami memilih tidak melanjutkan upaya hukum setelah mendapatkan masukan, saran, dan pertimbangan tim dan relawan, yang pada pokoknya mempertimbangkan soal waktu pemenuhan syarat bakal calon perseorangan yang berakhir pada 19 Agustus 2024,” ungkapnya.
Abady Makmur, yang sebelumnya berpasangan dengan Ridwan, merupakan salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana dengan tagline “Barisan Kita.” Namun, pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Bombana karena kekurangan 87 dukungan. Mereka hanya mampu mengumpulkan 11.054 dukungan, sementara syarat minimal sesuai keputusan KPU adalah 11.141 dukungan.
Meski tidak lolos sebagai bakal calon perseorangan Bupati Bombana, Abady Makmur mengimbau semua tim, simpatisan, dan relawan untuk tetap solid dan menunggu langkah politik selanjutnya.
“Saya bersama Pak Ridwan menyampaikan kepada semua tim, simpatisan, dan relawan untuk tetap men solidkan barisan sembari menunggu langkah politik selanjutnya, karena masih banyak kemungkinan yang bisa terjadi dalam beberapa bulan ke depan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Presidium Barisan Penggerak Desa (BPD) Kabupaten Bombana, Sugianto, S. Sos, M.Si, mengharapkan agar Abady Makmur tetap tampil dalam kontestasi Pemilihan Bupati Bombana sebagai calon Wakil Bupati untuk mengakomodir kepentingan tim dan relawan. Sugianto yakin bahwa Abady Makmur akan mendapatkan dukungan besar dari masyarakat karena sudah memiliki simpatisan sebelumnya.
“Kami dari Presidium BPD mengharapkan agar Bang AM menyiapkan diri untuk tetap tampil dalam kontestasi Pemilihan Bupati Bombana meskipun hanya sebagai calon Wakil Bupati, untuk mengakomodir kepentingan tim dan relawan. Kami meyakini bahwa beliau merupakan calon Wakil Bupati yang akan mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat karena sudah mempunyai simpatisan sebelumnya,” pungkas Sugianto.
Laporan Redaksi
Kendari, Rubriksatu.com – Ketua Pertina Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Ruri Ponosara, menyampaikan rasa…
KONAWE, rubriksatu.com – Dalam upaya meningkatkan minat baca dan memberikan motivasi kepada warga binaan, Dinas Perpustakaan…
KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangka mendukung implementasi Program Asta Cita, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe mengadakan…
KONAWE, rubriksatu.com – Elektabilitas pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Rusdianto dan Fachry Pahlevi…
KENDARI, rubriksatu.com – Lurah Korumba, Wahid Sulfian, diduga terlibat politik praktis dengan mengarahkan sejumlah Ketua RW…
Kendari, Rubriksatu.com- Ajang bergengsi Prapopnas 2024 resmi dimulai hari ini. Acara pembukaan digelar dengan meriah…