Categories: AdvetorialPolitik

DPRD Konawe Minta PJ Bupati Evaluasi Kepala Desa Tamesandi

Advertisements

KONAWE, RUBRIKSATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe mendorong Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa Tamesandi, Mido.

Hal ini menjadi sorotan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Desa Baruga dan Tamesandi, Kecamatan Uepai.

Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Hermansyah Pagala, mengungkapkan keprihatinan terkait proses administrasi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan waduk di Desa Baruga dan Desa Tamesandi.

Masyarakat mengeluhkan tidak adanya layanan dari pemerintah desa terkait proses administrasi.

“Bupati agar mengevaluasi kinerja Desa Tamesandi terkait pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hermansyah setelah RDP.

Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa sekitar 100 administrasi milik masyarakat belum mendapatkan pelayanan atau penandatanganan dari Kepala Desa Tamesandi, Mido.

Advertisements

Hermansyah menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Desa Tamesandi agar segera menandatangani administrasi masyarakat yang terdampak pembangunan waduk Ameroro.

“Kami berikan waktu 3 hari ke kepala Desa Tamesandi untuk menandatangani administrasi masyarakat,” jelasnya.

Jika dalam waktu yang ditentukan Kepala Desa Tamesandi tidak menandatangani administrasi, Hermansyah menyatakan bahwa proses penandatanganan akan diambil alih oleh Pemerintah Kecamatan Uepai.

Namun, Kepala Desa Tamesandi, Mido, menanggapi bahwa dirinya tidak akan mengikuti rekomendasi tersebut. Mido menegaskan bahwa pelayanannya telah sesuai dengan aturan perundang-undangan terkait penanganan dampak sosial, khususnya Perpres 62 Tahun 2018.

Mido menuturkan bahwa dirinya tidak akan menggunakan penyalahgunaan wewenang dengan menandatangani administrasi yang tidak sesuai syarat-syarat yang diatur dalam perundang-undangan.

Meskipun ada rekomendasi dari DPRD Konawe, Mido menegaskan bahwa ia hanya akan mengikuti peraturan perundang-undangan tentang penanganan dampak sosial.

“Saya tidak akan mengikuti rekomendasi, saya hanya akan mengikuti peraturan perundang-undangan tentang penanganan dampak sosial,” tegas Mido.

Pertanyaan tentang kepatuhan Kepala Desa Tamesandi terhadap rekomendasi DPRD Konawe dan penanganan dampak sosial pembangunan waduk Ameroro akan terus menjadi fokus perhatian dalam dinamika pembangunan di Kabupaten Konawe.

Laporan Redaksi

redaksi

Recent Posts

Isu Politik Uang Panas Jelang Pilkada Konawe, Survei: Mayoritas Pemilih Tak Terpengaruh

KONAWE, Rubriksatu.com – Isu politik uang atau serangan fajar menjadi sorotan utama menjelang hari pencoblosan…

12 menit ago

Pilkada Konawe: Relawan Prabowo Berikan Dukungan Resmi untuk Pasangan RD-FPK

KONAWE, Rubriksatu.com– Menjelang hari pencoblosan Pilkada Konawe pada 27 November 2024, dukungan terus mengalir kepada…

5 jam ago

Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin Resmikan Masjid Al Manini di Kelurahan Baruga

KENDARI, rubriksatu.com – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Yudhianto Mahardika Anton Timbang -…

6 jam ago

Dukungan Terus Mengalir, Pemuda Kolaka Timur Satukan Pilihan untuk Paslon Asmara

Kolaka Timur, Rubriksatu.com– Dukungan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur, Abd Azis…

12 jam ago

Atlet Sultra Siap Tampil di Final Pra Popnas 2024: Ketua Pertina Sultra Mohon Doa dan Dukungan

Kendari, Rubriksatu.com – Ketua Pertina Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Ruri Ponosara, menyampaikan rasa…

1 hari ago

Pekan Literasi “Bu INDAH” di Rutan Kelas IIB Unaaha: Memberi Inspirasi dan Harapan Melalui Buku

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam upaya meningkatkan minat baca dan memberikan motivasi kepada warga binaan, Dinas Perpustakaan…

1 hari ago