Categories: Daerah

Sekda Koltim Buka Rakor Teknis Penerapan dan Penyusunan Standar Pelayanan Minimal

Advertisements

KOLTIM, RUBRIKSATU.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Andi Muh. Iqbal Tongasa, S.STP, M.Si, memimpin Rapat Koordinasi Teknis Penerapan dan Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 di Hotel Sahid Azizah Kendari, Rabu (8/11/2023).

Acara ini dihadiri oleh narasumber Bapak Moses Astolattee Simanjuntak, SE TA, Monitoring & Evaluasi SPM Ditjen Bina Pembangunan Daerah – Kementerian Dalam Negeri, dan Irban IV Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara, Ibu Intan Nurcahya, SP.,MSi.,CRMO.,QRMP., CGCAE.

Tampak hadir pula Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Para Kepala Bagian Sekretaris Daerah, Kepala Bidang, serta Penyusun SPM Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Koltim.

Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Pelayanan dasar ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, serta sosial.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan tidak hanya pada OPD pengampu SPM tetapi juga bagi pimpinan OPD lain yang tidak menutup kemungkinan suatu waktu menjadi pengampu SPM. Keberhasilan penerapan SPM ditentukan dari kinerja pimpinan pengampu SPM dalam pelaksanaannya pada masyarakat,” paparnya.

Ia juga memberikan penegasan kepada para Kepala OPD pengampu SPM, agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam melaporkan data aktual kepada Tim Penyusun SPM ataupun melalui sistem E-SPM berdasarkan Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

“Selamat mengikuti kegiatan rapat koordinasi teknis SPM ini dengan semangat, semoga segala upaya dan kerja keras kita dalam rangka memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Koltim yang kita cintai ini dapat terwujud,” pungkasnya.

Laporan Redaksi

redaksi

Recent Posts

Dukungan Terus Mengalir, Pemuda Kolaka Timur Satukan Pilihan untuk Paslon Asmara

Kolaka Timur, Rubriksatu.com– Dukungan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur, Abd Azis…

4 jam ago

Atlet Sultra Siap Tampil di Final Pra Popnas 2024: Ketua Pertina Sultra Mohon Doa dan Dukungan

Kendari, Rubriksatu.com – Ketua Pertina Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Ruri Ponosara, menyampaikan rasa…

20 jam ago

Pekan Literasi “Bu INDAH” di Rutan Kelas IIB Unaaha: Memberi Inspirasi dan Harapan Melalui Buku

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam upaya meningkatkan minat baca dan memberikan motivasi kepada warga binaan, Dinas Perpustakaan…

1 hari ago

Polres Konawe : Cegah Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Anak

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangka mendukung implementasi Program Asta Cita, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe mengadakan…

1 hari ago

Rusdianto-Fachry Unggul Telak dengan Elektabilitas 46,1 Persen di Pilkada Konawe

KONAWE, rubriksatu.com – Elektabilitas pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Rusdianto dan Fachry Pahlevi…

2 hari ago

Lurah Korumba Diduga Terlibat Politik Praktis, Netralitas ASN Jadi Sorotan

KENDARI, rubriksatu.com – Lurah Korumba, Wahid Sulfian, diduga terlibat politik praktis dengan mengarahkan sejumlah Ketua RW…

3 hari ago