Categories: DaerahPertanian

DPRD Konawe Gelar Rapat Terkait HGU di Desa Lalomerui, Routa

Advertisements

KONAWE, RUBRIKSATU.com – Ketua DPRD Konawe, H Ardin, memimpin rapat untuk menindaklanjuti permintaan sertifikat tanah oleh warga Desa Lalomerui, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe. Permintaan ini muncul ketika Ketua DPRD bersama PJ Bupati, Forkopimda, dan OPD Konawe berkunjung ke Routa baru-baru ini.

Pada pertemuan di Balai Desa Lalomerui, beberapa warga mengajukan permohonan kepada DPRD Konawe untuk menemukan solusi terkait pembuatan sertifikat hak atas tanah mereka yang saat ini berada dalam hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit PT Tani Mulia.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, DPRD Konawe bersama Kabag Pemerintahan, Kabag Tata Ruang PU Konawe, dan BPN Konawe menggelar rapat yang membahas masalah HGU di Desa Lalomerui, Rabu (25/10/2023) di aula gedung H. Ardin sekitar pukul 09.00 WITA.

Advertisements

Ketua DPRD Konawe, H Ardin, menjelaskan bahwa hasil rapat tersebut berkaitan dengan persertifikatan tanah masyarakat di Desa Lalomerui yang berada dalam HGU perusahaan sawit PT Tani Mulia.

“Masalah batas Desa Lalomerui sudah jelas. Berdasarkan amanat Perda tahun 2020 tentang pembentukan desa, sudah ada penegasan,” ungkapnya.

Masalah terjadi di wilayah perbatasan dengan KONAWE Utara dan Desa Bondoa. Pemerintah Kabupaten Konawe masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai batas wilayah Kabupaten.

“Ini karena Lalomerui berbatasan dengan Kabupaten Konawe Utara,” jelasnya.

Mengenai tata ruang dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kepala bidang tata ruang dari Dinas PU telah menjelaskannya. Wilayah tersebut adalah HGU, tetapi jika pertanahan dan perusahaan bersedia melepaskan, maka dapat diubah menjadi wilayah pemukiman masyarakat.

Oleh karena itu, DPRD Konawe akan kembali mengadakan rapat dalam 14 hari ke depan dengan menghadirkan direktur PT Tani Mulia. Mereka akan berupaya bersama-sama untuk mendorong perusahaan melepaskan HGU di wilayah masyarakat di Desa Lalomerui. Ini bertujuan agar BPN dapat mengeluarkan sertifikat tanah.

Laporan Redaksi

redaksi

Recent Posts

Atlet Sultra Siap Tampil di Final Pra Popnas 2024: Ketua Pertina Sultra Mohon Doa dan Dukungan

Kendari, Rubriksatu.com – Ketua Pertina Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Ruri Ponosara, menyampaikan rasa…

11 jam ago

Pekan Literasi “Bu INDAH” di Rutan Kelas IIB Unaaha: Memberi Inspirasi dan Harapan Melalui Buku

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam upaya meningkatkan minat baca dan memberikan motivasi kepada warga binaan, Dinas Perpustakaan…

17 jam ago

Polres Konawe : Cegah Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Anak

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangka mendukung implementasi Program Asta Cita, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe mengadakan…

17 jam ago

Rusdianto-Fachry Unggul Telak dengan Elektabilitas 46,1 Persen di Pilkada Konawe

KONAWE, rubriksatu.com – Elektabilitas pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Rusdianto dan Fachry Pahlevi…

2 hari ago

Lurah Korumba Diduga Terlibat Politik Praktis, Netralitas ASN Jadi Sorotan

KENDARI, rubriksatu.com – Lurah Korumba, Wahid Sulfian, diduga terlibat politik praktis dengan mengarahkan sejumlah Ketua RW…

3 hari ago

Pembukaan Pra-popnas Resmi Digelar Hari Ini

Kendari, Rubriksatu.com- Ajang bergengsi Prapopnas 2024 resmi dimulai hari ini. Acara pembukaan digelar dengan meriah…

3 hari ago