Categories: DaerahHukrim

Diduga Frustasi, Tahanan Kasus Cabul Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Polisi Sigap Selamatkan Pelaku

Advertisements

KONAWE, RUBRIKSATU.com – Pada Minggu, 11 September 2023, MY (36), seorang tahanan yang menghadapi kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Polsek Abuki, mencoba bunuh diri dengan cara memotong tangan dan lehernya.

Beruntungnya, warga Desa Asinua Jaya, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, memberikan pertolongan cepat. Mereka melaporkan insiden ini kepada personel Polsek Abuki yang sedang bertugas piket. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Konawe untuk mendapatkan tindakan medis mendesak.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, mengungkapkan bahwa percobaan bunuh diri tersebut diduga dipicu oleh rasa frustrasi yang dialami korban setelah permintaannya untuk bertemu dengan istrinya ditolak oleh pihak keluarga.

“Korban diduga merasa frustrasi karena permintaannya untuk bertemu dengan istrinya tidak dipenuhi oleh pihak keluarga,” ujar Kapolres Konawe dalam konfirmasinya pada Selasa, 12 September 2023.

Menurut Kapolres, korban menggunakan pecahan piring yang ada di sel tahanannya sebagai alat untuk mencoba bunuh diri. Dia memotong urat nadi di tangannya dan bahkan mencoba memotong lehernya dengan pecahan piring tersebut.

“Korban saat ini telah dirawat di RS Konawe dan menjalani tindakan operasi. Kondisinya sudah mulai membaik,” tambah Kapolres.

Untuk mengungkap penyebab dan kronologi insiden tersebut, tim Provos Polres Konawe segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa seluruh personel yang bertugas di Polsek Abuki.

“Tim Provos telah bekerja untuk mengungkap kasus ini dan menilai apakah ada unsur kelalaian dari petugas penjagaan tahanan,” terang AKBP Ahmad Setiadi.

Kapolres menegaskan bahwa jika dalam proses penyelidikan ditemukan pelanggaran disiplin atau kelalaian, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, MY ditangkap dan ditahan oleh personel Polsek Abuki pada 31 Agustus 2023 atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Laporan Redaksi

redaksi

Recent Posts

Atlet Sultra Siap Tampil di Final Pra Popnas 2024: Ketua Pertina Sultra Mohon Doa dan Dukungan

Kendari, Rubriksatu.com – Ketua Pertina Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Ruri Ponosara, menyampaikan rasa…

11 jam ago

Pekan Literasi “Bu INDAH” di Rutan Kelas IIB Unaaha: Memberi Inspirasi dan Harapan Melalui Buku

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam upaya meningkatkan minat baca dan memberikan motivasi kepada warga binaan, Dinas Perpustakaan…

17 jam ago

Polres Konawe : Cegah Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Anak

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangka mendukung implementasi Program Asta Cita, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe mengadakan…

17 jam ago

Rusdianto-Fachry Unggul Telak dengan Elektabilitas 46,1 Persen di Pilkada Konawe

KONAWE, rubriksatu.com – Elektabilitas pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Rusdianto dan Fachry Pahlevi…

2 hari ago

Lurah Korumba Diduga Terlibat Politik Praktis, Netralitas ASN Jadi Sorotan

KENDARI, rubriksatu.com – Lurah Korumba, Wahid Sulfian, diduga terlibat politik praktis dengan mengarahkan sejumlah Ketua RW…

3 hari ago

Pembukaan Pra-popnas Resmi Digelar Hari Ini

Kendari, Rubriksatu.com- Ajang bergengsi Prapopnas 2024 resmi dimulai hari ini. Acara pembukaan digelar dengan meriah…

3 hari ago