Categories: Pertambangan

Tambang PT Geo Gea Mineralindo, Disebut dalam Pusaran Kasus Antam

Advertisements

Rubriksatu.com, KENDARI – Polemik kasus korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut) kini berbuntut panjang.

Tak sedikit dari perusahaan tambang yang beraktivitas di IUP tersebut (PT Antam) diduga masuk dalam pusaran kasus yang tengah dialami perusahaan milik negara itu.

Salah satunya PT Geo Gea Mineralindo (GGM). diungkapkan oleh Muh Iksan, Direktur Eksekutif Sultra Mining Watch (SMW), pada Selasa (25/7/2023).

Iksan menyatakan bahwa tambang PT GGM diduga memainkan peran penting dalam kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam. Hal ini dapat dilihat dari pemanggilan 38 perusahaan tambang oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), termasuk PT GGM.

“Kami sangat menduga bahwa PT GGM terlibat dalam kasus tipokor di WIUP PT Antam, karena perusahaan ini juga dipanggil oleh kejati sultra bersama dengan 38 perusahaan lainnya,” ujar Iksan.

Lebih lanjut, Iksan yang merupakan Mahasiswa Pascasarjana IPB, merasa heran karena hingga saat ini belum ada proses hukum yang diberlakukan terhadap PT GGM oleh Kejati Sultra.

“Ini sangat mengherankan, sampai hari ini belum ada proses hukum yang diterima oleh PT GGM, tapi kami tidak akan membiarkan hal tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Iksan yang juga mantan Sekretaris Umum Sylva Indonesia, mengungkapkan bahwa PT GGM pernah melakukan aktivitas pertambangan di lahan koridor di sekitar IUP PT Binanga Hartama Raya (BHR).

“PT GGM pernah melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lahan koridor di dekat wilayah IUP PT Binanga Hartama Raya. Kami tidak akan tinggal diam mengenai hal ini,” tegas Iksan.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya berencana untuk mengunjungi Kejaksaan Agung RI guna mendesak direktur PT GGM untuk segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Antam.

“Melihat dari pelanggaran dan keterlibatan PT GGM, kami tidak akan membiarkan hal ini. Dalam waktu dekat, kami akan mendesak Kejagung agar direktur PT GGM segera ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Laporan Redaksi

redaksi

Recent Posts

Pilkada Konawe: Relawan Prabowo Berikan Dukungan Resmi untuk Pasangan RD-FPK

KONAWE, Rubriksatu.com– Menjelang hari pencoblosan Pilkada Konawe pada 27 November 2024, dukungan terus mengalir kepada…

1 jam ago

Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin Resmikan Masjid Al Manini di Kelurahan Baruga

KENDARI, rubriksatu.com – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Yudhianto Mahardika Anton Timbang -…

1 jam ago

Dukungan Terus Mengalir, Pemuda Kolaka Timur Satukan Pilihan untuk Paslon Asmara

Kolaka Timur, Rubriksatu.com– Dukungan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur, Abd Azis…

8 jam ago

Atlet Sultra Siap Tampil di Final Pra Popnas 2024: Ketua Pertina Sultra Mohon Doa dan Dukungan

Kendari, Rubriksatu.com – Ketua Pertina Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Ruri Ponosara, menyampaikan rasa…

23 jam ago

Pekan Literasi “Bu INDAH” di Rutan Kelas IIB Unaaha: Memberi Inspirasi dan Harapan Melalui Buku

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam upaya meningkatkan minat baca dan memberikan motivasi kepada warga binaan, Dinas Perpustakaan…

1 hari ago

Polres Konawe : Cegah Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Anak

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangka mendukung implementasi Program Asta Cita, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe mengadakan…

1 hari ago