Komplotan Pencuri Motor di Konawe Diringkus, Sasar Kendaraan dengan Kunci Masih Terpasang

Advertisements

KONAWE, rubriksatu.com – Tim Resmob Polres Konawe berhasil membekuk empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kota Unaaha dan sekitarnya.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Huzein Lubis, mengungkapkan bahwa komplotan ini telah merencanakan aksinya terlebih dahulu sebelum melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda.

“Para pelaku menggunakan satu unit sepeda motor untuk berkeliling di Kota Unaaha, mencari kendaraan yang mudah diambil. Mereka menargetkan motor yang diparkir dengan kunci masih menempel,” ungkapnya.

Azis mengungkapkan, kronologi aksi pencurian yang mereka lakukan pertama, Pencurian di BTN Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha. Para pelaku melihat Yamaha Mio M3 warna biru hitam terparkir dengan kunci masih menempel.

Salah satu pelaku turun dan langsung membawa motor tersebut. Motor hasil curian kemudian dibawa ke rumah temannya di Kelurahan Uepai, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.

Selanjutnya, pencurian di depan Gereja Sion Unaaha, Kelurahan Tumpas. Komplotan ini melihat Yamaha Jupiter Z1 warna hitam terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih menempel. Salah satu pelaku turun dan menggesek motor tersebut, lalu melarikan diri.

Pencurian di depan Toko Baju, Kelurahan Ambekairi. Pelaku yang sama melihat Yamaha Fino Grande warna biru terparkir di depan toko, lalu salah satu pelaku turun dan membawa kabur motor tersebut. Setelah mengitari Kota Unaaha, para pelaku menemukan motor Yamaha Mio M3 hitam dengan nomor polisi DT 3599 VA.

“Salah satu pelaku turun untuk mengambil motor, sementara yang lain mengawasi sekitar. Setelah berhasil, motor curian disembunyikan di rumah teman mereka,” bebernya.

Berdasarkan laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Konawe langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka dalam dua tahap. Yang pertama pada 12 Maret 2025, Polisi menangkap Ical dan Reski di Konsel.

“Setelah dilakukan pengembangan, dua pelaku lainnya, Riki dan Ridwan, berhasil diringkus di Konawe Utara pada 18 Maret 2025,” tandasnya.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan, dan memastikan kunci tidak tertinggal di motor agar tidak menjadi korban pencurian serupa.

Atas perbuatannya ke empat pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP penjara maksimal 7 tahun.

Laporan Redaksi

redaksi

Recent Posts

Terduga Pelaku Tabrak Lari di Pondidaha Akhirnya di Amankan Polisi

KONAWE, rubriksatu.com – Satlantas Polres Konawe berhasil membekuk KH (33), terduga pelaku tabrak lari yang…

4 jam ago

Tujuh Tokoh Masyarakat Terima Penghargaan atas Dukungan terhadap Polri

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangka Hari Kesadaran Nasional, Polres Konawe menggelar upacara bendera pada Senin…

9 jam ago

Polisi Bidik Dugaan Korupsi Makan Minum di Sekretariat Daerah Konawe

KONAWE, rubriksatu.com - Serangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang menggurita di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda)…

9 jam ago

Abd Azis : Semua Pejabat Wajib Punya Rumah di Koltim

KOLTIM, rubriksatu.com – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat keterikatan aparatur sipil negara (ASN) dengan…

12 jam ago

Setiap Kamis, Guru dan Siswa di Koltim Wajib Berbahasa Tolaki

KOLTIM, rubriksatu.com – Untuk melestarikan bahasa daerah dan memperkuat identitas budaya lokal, Bupati Kolaka Timur (Koltim),…

12 jam ago

Terungkap! Mobil Minibus Putih Pelaku Tabrak Lari di Pondidaha

KONAWE, rubriksatu.com – Misteri pelaku tabrak lari yang menewaskan Muhammad Bahdat (13), warga Kelurahan Pondidaha, Kecamatan…

1 hari ago