KONAWE, Rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengambil langkah tegas menanggapi dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan yang meresahkan masyarakat. Langkah awal dilakukan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai pihak terkait pada Senin, 10 Maret 2025.
RDP tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Konawe, serta perwakilan Himpunan Aktivis Mahasiswa Indonesia (HAMI) Konawe. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas aduan yang diajukan HAMI Konawe terkait dugaan praktik penjualan BBM oplosan di beberapa SPBU di Kabupaten Konawe.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, rapat juga dihadiri Wakil Ketua II Nasrullah Faisal, SH, serta anggota DPRD Konawe lainnya, seperti Kristian Tandabio, SH, M.AP, Abdul Rahim Lahusi, SH, Fakrudin, S.Hut, dan Ir. Syarifudin, M.PWK.
Dalam sesi wawancara usai RDP, I Made Asmaya menegaskan bahwa DPRD Konawe akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU yang beroperasi di Kabupaten Konawe. Sidak ini bertujuan memeriksa mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran BBM, serta memastikan jenis BBM yang dijual sesuai ketentuan.
“RDP ini adalah bentuk respons kami terhadap aduan yang disampaikan oleh rekan-rekan HAMI terkait dugaan peredaran BBM oplosan di beberapa SPBU di Konawe. Hasil dari RDP ini, kami akan segera melakukan sidak ke semua SPBU yang ada di wilayah Konawe,” ujar I Made Asmaya.
Lebih lanjut, Asmaya menegaskan bahwa jika dalam sidak ditemukan SPBU yang terbukti menjual BBM oplosan, DPRD Konawe tidak akan ragu merekomendasikan penutupan sementara SPBU tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Pertamina kepada masyarakat yang dirugikan akibat praktik curang tersebut.
“Jika ada SPBU yang terbukti menjual BBM oplosan, kami akan merekomendasikan penutupan sementara. Ini adalah langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak masyarakat. Di sisi lain, kami juga ingin menjaga nama baik Pertamina dari praktik oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
DPRD Konawe juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang didapatkan selama sidak. Mereka juga akan meminta Pertamina meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap SPBU yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku praktik curang dan memastikan masyarakat Konawe mendapatkan BBM yang berkualitas serta sesuai standar yang ditetapkan.
Laporan: Redaksi
KONAWE, rubriksatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Konawe bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konawe bergerak…
KONAWE, Rubriksatu.com-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri…
KOLTIM, rubriksatu.com – Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH., MH., secara resmi melaunching Program Pemeriksaan…
KOLTIM, rubriksatu.com – Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH., MH., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk…
KOLTIM, rubriksatu.com – Dalam suasana penuh berkah, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis, SH., MH.,…
KOLTIM, rubriksatu.com – Rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan terus berlanjut. Kali ini,…