Categories: Daerah

Pemkot Kendari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1446 H/2025 M

Advertisements

KENDARI, rubriksatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah untuk tahun 1446 H/2025 M. Keputusan ini diambil dalam Rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) yang digelar di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, pada Kamis (6/3/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kendari, Kementerian Agama Kota Kendari, serta Baznas Kota Kendari.

Penetapan besaran zakat fitrah ini dilakukan berdasarkan hasil survei harga sembako di berbagai pasar di Kota Kendari yang dilakukan oleh Kesra, Kemenag, dan Baznas.

Dari hasil survei tersebut, pemerintah kota menetapkan besaran zakat fitrah berdasarkan jenis bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Berikut rincian nominal zakat fitrah yang harus dikeluarkan per individu:

Beras Kelas I (Beras Kepala dan Beras Super) – Rp46.000
Beras Kelas II (Beras Ciliwung dan Beras Sarti) – Rp42.000
Beras Kelas III (Beras Dolog) – Rp39.000
Sagu – Rp28.000
Jagung – Rp28.000
Umbi-umbian – Rp25.000

Asisten II Setda Kota Kendari, Jahudding, yang memimpin rapat, menekankan pentingnya sosialisasi keputusan ini kepada masyarakat, terutama umat Muslim di Kota Kendari.

“Zakat fitrah yang telah disepakati harus segera diinformasikan kepada seluruh umat Muslim di Kota Kendari agar bisa ditunaikan tepat waktu,” ujarnya.

Jahudding juga mengakui bahwa penetapan besaran zakat fitrah tahun ini sedikit terlambat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Sebenarnya ini sudah agak terlambat. Seharusnya kita menetapkan besaran zakat fitrah lebih awal,” tambahnya.

Ia berharap keputusan ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat dan memudahkan umat Muslim dalam menunaikan zakat fitrah sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan Redaksi

redaksi

Recent Posts

Kunker di Morosi, Wakil Ketua DPRD Konawe Apresiasi Manajemen VDNI

KONAWE, rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli…

4 detik ago

Mengulik Sengketa Kepemilikan Saham dan Dampak Lingkungan dari Ulah PT TMS

BOMBANA, rubriksatu.com – Di balik gemerlap industri nikel yang menjanjikan keuntungan besar, kisah sengketa kepemilikan…

36 menit ago

Hartini Azis Resmi Nahkodai Dekranasda Koltim

KOLTIM, rubriksatu.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Arinta Nila Hapsari,…

1 jam ago

DPRD Konawe Kecewa dengan PT OSS, Apresiasi Sambutan PT VDNI

KONAWE, rubriksatu.com – Kunjungan kerja Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Konawe ke PT Obsidian Stainless…

1 jam ago

Polres Konawe bersama Disperindag Sidak Peredaran “Minyak Kita” yang Tidak Sesuai Takaran

KONAWE, rubriksatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Konawe bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konawe bergerak…

7 jam ago

Puslitbang Polri Lakukan Evaluasi Kualitas Gudang Senjata dan Amunisi di Polda Sultra

KONAWE, Rubriksatu.com-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri…

1 hari ago