Proyek Wisata Kuliner di Konawe Didampingi Kejari, Tapi Tetap Terindikasi Korupsi

Advertisements

KONAWE, rubriksatu.com – Pemerintah Kabupaten Konawe menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk melakukan pendampingan hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Langkah ini bertujuan meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan pengelolaan anggaran sesuai regulasi.

Namun, meski mendapat pendampingan hukum, proyek Pembangunan Revitalisasi Lanjutan III dan Kawasan Food Court yang dikelola Dinas PUPR dan KP Konawe justru diduga bermasalah. Proyek dengan pagu anggaran Rp 5 miliar dari APBD Konawe Tahun Anggaran 2024 ini telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena terindikasi adanya praktik korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Nada Ayu Dewindu Ridwan, SH, MH, menjelaskan bahwa pendampingan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) bertujuan mengurangi risiko pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek.

“Kami memberikan pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan,” ujar Nada Rabu (12/2/2025).

Terkait dugaan korupsi dalam proyek yang didampingi, Nada menegaskan bahwa JPN tidak memiliki kewenangan dalam aspek teknis pekerjaan.

“Jika ada indikasi korupsi, itu di luar kendali kami, karena tugas kami hanya mengawasi dan memberikan pendapat hukum, bukan terlibat dalam pengerjaan proyek,” tegasnya.

Dugaan korupsi dalam proyek ini mencuat setelah Aliansi Masyarakat Konawe Menggugat (AMKM) menggelar hearing di DPRD Konawe bersama pihak terkait. Setelah melalui berbagai diskusi dan kajian, akhirnya proyek yang dikerjakan oleh CV ALTAZZA DWI KONSTRUKSI resmi dilaporkan ke Kejari Konawe.

Laporan ini semakin memperkuat dugaan meskipun proyek berada di bawah pendampingan hukum, potensi penyimpangan tetap terjadi. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas pendampingan Kejari dalam memastikan transparansi proyek pemerintah.

Kini, masyarakat Konawe menunggu tindak lanjut dari Kejari Konawe dan pihak berwenang untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. Jika benar terjadi penyimpangan, mereka berharap ada tindakan hukum tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Laporan Redaksi

redaksi

Recent Posts

Terduga Pelaku Tabrak Lari di Pondidaha Akhirnya di Amankan Polisi

KONAWE, rubriksatu.com – Satlantas Polres Konawe berhasil membekuk KH (33), terduga pelaku tabrak lari yang…

4 jam ago

Tujuh Tokoh Masyarakat Terima Penghargaan atas Dukungan terhadap Polri

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangka Hari Kesadaran Nasional, Polres Konawe menggelar upacara bendera pada Senin…

9 jam ago

Polisi Bidik Dugaan Korupsi Makan Minum di Sekretariat Daerah Konawe

KONAWE, rubriksatu.com - Serangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang menggurita di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda)…

9 jam ago

Komplotan Pencuri Motor di Konawe Diringkus, Sasar Kendaraan dengan Kunci Masih Terpasang

KONAWE, rubriksatu.com – Tim Resmob Polres Konawe berhasil membekuk empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

10 jam ago

Abd Azis : Semua Pejabat Wajib Punya Rumah di Koltim

KOLTIM, rubriksatu.com – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat keterikatan aparatur sipil negara (ASN) dengan…

12 jam ago

Setiap Kamis, Guru dan Siswa di Koltim Wajib Berbahasa Tolaki

KOLTIM, rubriksatu.com – Untuk melestarikan bahasa daerah dan memperkuat identitas budaya lokal, Bupati Kolaka Timur (Koltim),…

12 jam ago