Proyek Wisata Kuliner di Konawe Didampingi Kejari, Tapi Tetap Terindikasi Korupsi

Advertisements

KONAWE, rubriksatu.com – Pemerintah Kabupaten Konawe menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk melakukan pendampingan hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Langkah ini bertujuan meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan pengelolaan anggaran sesuai regulasi.

Namun, meski mendapat pendampingan hukum, proyek Pembangunan Revitalisasi Lanjutan III dan Kawasan Food Court yang dikelola Dinas PUPR dan KP Konawe justru diduga bermasalah. Proyek dengan pagu anggaran Rp 5 miliar dari APBD Konawe Tahun Anggaran 2024 ini telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena terindikasi adanya praktik korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Nada Ayu Dewindu Ridwan, SH, MH, menjelaskan bahwa pendampingan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) bertujuan mengurangi risiko pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek.

“Kami memberikan pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan,” ujar Nada Rabu (12/2/2025).

Terkait dugaan korupsi dalam proyek yang didampingi, Nada menegaskan bahwa JPN tidak memiliki kewenangan dalam aspek teknis pekerjaan.

“Jika ada indikasi korupsi, itu di luar kendali kami, karena tugas kami hanya mengawasi dan memberikan pendapat hukum, bukan terlibat dalam pengerjaan proyek,” tegasnya.

Dugaan korupsi dalam proyek ini mencuat setelah Aliansi Masyarakat Konawe Menggugat (AMKM) menggelar hearing di DPRD Konawe bersama pihak terkait. Setelah melalui berbagai diskusi dan kajian, akhirnya proyek yang dikerjakan oleh CV ALTAZZA DWI KONSTRUKSI resmi dilaporkan ke Kejari Konawe.

Laporan ini semakin memperkuat dugaan meskipun proyek berada di bawah pendampingan hukum, potensi penyimpangan tetap terjadi. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas pendampingan Kejari dalam memastikan transparansi proyek pemerintah.

Kini, masyarakat Konawe menunggu tindak lanjut dari Kejari Konawe dan pihak berwenang untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. Jika benar terjadi penyimpangan, mereka berharap ada tindakan hukum tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Laporan Redaksi

redaksi

Recent Posts

Komitmen DPRD dan Pemerintah untuk Memastikan Pencairan Santunan Damsos Bendungan Ameroro

KONAWE, rubriksatu.com – Kabar baik bagi masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan…

13 jam ago

Janji Manis PT Merbau Jaya Indah yang Berujung Penyerobotan Lahan Warga di Konsel

KONSEL, rubriksatu.com – Harapan warga Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), untuk mendapat…

13 jam ago

Hasil Reses jadi Dasar Penyusunan Program Pembangunan Daerah

KONAWE, rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar…

1 hari ago

Wisata Kuliner Sorume Bakal jadi Agenda Tahunan

KOLTIM, rubriksatu.com - Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, SE, MM, secara resmi…

2 hari ago

Ketua DPRD Konawe Hadiri Peresmian Gerbang Batas Daerah, Siap Dukung Pembangunan Infrastruktur

KONAWE, rubriksatu.com – Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, menegaskan komitmennya dalam mendukung…

2 hari ago

Bupati Koltim: Gerbang Batas, Simbol Identitas dan Kemajuan Daerah

KOLTIM, rubriksatu.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, meresmikan Gerbang Batas Kabupaten…

2 hari ago