Proyek Wisata Kuliner di Konawe Didampingi Kejari, Tapi Tetap Terindikasi Korupsi

Advertisements

KONAWE, rubriksatu.com – Pemerintah Kabupaten Konawe menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk melakukan pendampingan hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Langkah ini bertujuan meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan pengelolaan anggaran sesuai regulasi.

Namun, meski mendapat pendampingan hukum, proyek Pembangunan Revitalisasi Lanjutan III dan Kawasan Food Court yang dikelola Dinas PUPR dan KP Konawe justru diduga bermasalah. Proyek dengan pagu anggaran Rp 5 miliar dari APBD Konawe Tahun Anggaran 2024 ini telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena terindikasi adanya praktik korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Nada Ayu Dewindu Ridwan, SH, MH, menjelaskan bahwa pendampingan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) bertujuan mengurangi risiko pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek.

“Kami memberikan pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan,” ujar Nada Rabu (12/2/2025).

Terkait dugaan korupsi dalam proyek yang didampingi, Nada menegaskan bahwa JPN tidak memiliki kewenangan dalam aspek teknis pekerjaan.

“Jika ada indikasi korupsi, itu di luar kendali kami, karena tugas kami hanya mengawasi dan memberikan pendapat hukum, bukan terlibat dalam pengerjaan proyek,” tegasnya.

Dugaan korupsi dalam proyek ini mencuat setelah Aliansi Masyarakat Konawe Menggugat (AMKM) menggelar hearing di DPRD Konawe bersama pihak terkait. Setelah melalui berbagai diskusi dan kajian, akhirnya proyek yang dikerjakan oleh CV ALTAZZA DWI KONSTRUKSI resmi dilaporkan ke Kejari Konawe.

Laporan ini semakin memperkuat dugaan meskipun proyek berada di bawah pendampingan hukum, potensi penyimpangan tetap terjadi. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas pendampingan Kejari dalam memastikan transparansi proyek pemerintah.

Kini, masyarakat Konawe menunggu tindak lanjut dari Kejari Konawe dan pihak berwenang untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. Jika benar terjadi penyimpangan, mereka berharap ada tindakan hukum tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Laporan Redaksi

redaksi

Recent Posts

Kunker di Morosi, Wakil Ketua DPRD Konawe Apresiasi Manajemen VDNI

KONAWE, rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli…

5 jam ago

Mengulik Sengketa Kepemilikan Saham dan Dampak Lingkungan dari Ulah PT TMS

BOMBANA, rubriksatu.com – Di balik gemerlap industri nikel yang menjanjikan keuntungan besar, kisah sengketa kepemilikan…

5 jam ago

Hartini Azis Resmi Nahkodai Dekranasda Koltim

KOLTIM, rubriksatu.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Arinta Nila Hapsari,…

6 jam ago

DPRD Konawe Kecewa dengan PT OSS, Apresiasi Sambutan PT VDNI

KONAWE, rubriksatu.com – Kunjungan kerja Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Konawe ke PT Obsidian Stainless…

6 jam ago

Polres Konawe bersama Disperindag Sidak Peredaran “Minyak Kita” yang Tidak Sesuai Takaran

KONAWE, rubriksatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Konawe bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konawe bergerak…

11 jam ago

Puslitbang Polri Lakukan Evaluasi Kualitas Gudang Senjata dan Amunisi di Polda Sultra

KONAWE, Rubriksatu.com-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri…

1 hari ago