Kecelakaan Kerja di Tambang PT KDI Konut : Nyawa Supir Dump Truk Melayang, Protokol K3 Dipertanyakan

Advertisements

KONUT, rubriksatu.com – Kecelakaan kerja kembali terjadi di sektor pertambangan Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara. Seorang pria yang diduga merupakan karyawan PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) tewas dalam insiden maut di Kecamatan Langgikima pada Minggu (9/2/2025).

Dari informasi yang dihimpun, korban yang mengemudikan dump truck PT KDI mengalami kecelakaan saat sedang mengangkut ore nikel menuju Jetty milik PT Adi Kartiko Pratama (AKP) untuk dikapalkan. Dokumentasi foto di lokasi kejadian menunjukkan kondisi korban yang berlumuran darah, sementara bagian depan kendaraan yang dikemudikannya tampak penyok parah. Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan.

Tragedi ini menyoroti kelalaian dalam penerapan protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan tambang. Dalam foto yang beredar, korban tidak terlihat mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), yang seharusnya menjadi standar utama bagi setiap pekerja di industri pertambangan.

PT AKP selaku pemilik jetty yang digunakan PT KDI seharusnya melakukan koordinasi terkait prosedur keselamatan bagi para pekerja. Namun, tampaknya aspek tersebut diabaikan.

“Di setiap perusahaan tambang, penggunaan APD bukan hanya sekadar aturan, tapi bentuk perlindungan nyawa pekerja. Ini jelas kelalaian yang harus diselidiki,” ujar seorang pengamat keselamatan kerja yang enggan disebutkan namanya.

Pasca kejadian, upaya konfirmasi telah dilakukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk meminta tanggapan terkait insiden ini. Namun, hingga berita ini ditulis, pesan yang dikirimkan belum mendapat jawaban.

Padahal, kecelakaan kerja di sektor tambang bukanlah hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus serupa sering terjadi di wilayah Konawe Utara. Sayangnya, penegakan aturan keselamatan masih sering longgar, dan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi K3 terkesan hanya formalitas.

Kematian seorang pekerja tambang seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Perusahaan, pengawas industri, hingga pemerintah daerah perlu memastikan bahwa standar keselamatan kerja benar-benar diterapkan di lapangan, bukan sekadar aturan di atas kertas.

Jika kasus ini berlalu tanpa evaluasi dan sanksi yang tegas, bukan tidak mungkin insiden serupa akan terus terjadi—dan nyawa pekerja tambang lainnya kembali menjadi korban kelalaian sistem.

Laporan Redaksi

redaksi

Recent Posts

Polres Konawe bersama Disperindag Sidak Peredaran “Minyak Kita” yang Tidak Sesuai Takaran

KONAWE, rubriksatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Konawe bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konawe bergerak…

3 jam ago

Puslitbang Polri Lakukan Evaluasi Kualitas Gudang Senjata dan Amunisi di Polda Sultra

KONAWE, Rubriksatu.com-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri…

21 jam ago

DPRD Konawe Ambil Langkah Tegas Atasi Peredaran BBM Oplosan

KONAWE, Rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengambil…

2 hari ago

Bupati Koltim Launching Pemeriksaan Kesehatan Gizi Gratis : Upaya Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

KOLTIM, rubriksatu.com – Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH., MH., secara resmi melaunching Program Pemeriksaan…

3 hari ago

Bupati Koltim: Kembangkan Semua Potensi untuk Dukung MBG, Termasuk Budidaya Ikan

KOLTIM, rubriksatu.com – Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH., MH., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk…

3 hari ago

Bupati Koltim Ajak Warga “Menanam Kebaikan” di Bulan Ramadan, Anak-Anak Berebut Tanda Tangan

KOLTIM, rubriksatu.com – Dalam suasana penuh berkah, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis, SH., MH.,…

4 hari ago