KONUT, rubriksatu.com – Ketenangan warga Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, terusik oleh aktivitas hauling PT Pernick yang melintasi jalan umum tanpa izin. Warga yang telah lama merasa resah akhirnya menghentikan sendiri operasional truk pengangkut ore nikel tersebut.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Jalan umum yang hanya berjarak dua meter dari pemukiman warga kini dipadati kendaraan berat, menimbulkan polusi debu, kebisingan, serta ancaman keselamatan bagi warga setempat. Tanaman rusak, empang gagal panen, dan lingkungan tercemar akibat aktivitas yang dinilai merugikan masyarakat.
Bagi warga Waturambaha, tanah dan air bukan sekadar sumber penghidupan, tetapi juga warisan yang harus dijaga. Namun, sejak truk-truk PT Pernick melintas setiap hari, kerusakan lingkungan semakin nyata.
Jamil Ibrahim, salah satu warga terdampak, mengungkapkan kekhawatirannya.
“Tanaman kami rusak dan mati, empang kami gagal panen karena pencemaran lingkungan,” ungkapnya saat ditemui pada Selasa (4/2/2025).
Tak hanya merugikan petani dan pembudidaya ikan, debu dari jalanan yang dilalui kendaraan berat juga mengganggu kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia.
Saat warga menghentikan aktivitas hauling, perwakilan masyarakat adat, Ahdian, menegaskan bahwa PT Pernick belum memiliki izin lintas hauling.
“Sebelum aksi ini, kami sudah mengkonfirmasi ke Dinas Perhubungan. PT Pernick belum memiliki surat rekomendasi izin lintas hauling karena masih dalam tahap perizinan,” jelas Ahdian.
Artinya, perusahaan ini menggunakan jalan umum secara ilegal. Dugaan pelanggaran ini semakin memperkuat tekad warga untuk bertindak sebelum dampak lingkungan semakin parah.
Warga Desa Waturambaha tidak menolak pembangunan, tetapi mereka menolak pengabaian terhadap kesejahteraan mereka. Mereka berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada PT Pernick.
“Kami berharap perusahaan tidak lagi menggunakan fasilitas umum karena sangat meresahkan warga dan merusak jalan,” tegas Ahdian.
Jika tidak ada tindakan nyata, bukan tidak mungkin warga akan kembali mengambil langkah lebih tegas demi melindungi lingkungan dan hak mereka sebagai masyarakat yang selama ini bergantung pada alam.
Laporan Redaksi
KONAWE, Rubriksatu.com– Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Polda Sulawesi Tenggara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis…
Konawe, Rubriksatu.com – Ratusan warga Desa Tawamelewe dan Kasaeda, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara,…
Koltim, Rubriksatu.com – Polres Kolaka Timur (Koltim) bersama Pemda Koltim menggelar apel siaga bencana pada…
KENDARI, Rubriksatu.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Kendari nyaris menjadi korban pemerkosaan…
KONSEL, Rubriksatu.com – Seorang remaja berinisial HE (16), warga Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe…
KENDARI, rubriksatu.com – Seorang pencuri berhasil diamankan polisi di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, pada Senin…