KONAWE, rubriksatu.com – Kecamatan Routa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tengah menjadi magnet baru bagi investor tambang. Kekayaan sumber daya alam, khususnya cadangan nikel, menjadikan wilayah ini dilirik sebagai salah satu pusat pengembangan industri pertambangan dan energi.
Di balik pesatnya geliat investasi, ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan menjadi bayang-bayang yang tidak bisa diabaikan. Kecamatan Routa sebelumnya dikenal sebagai wilayah dengan potensi kehutanan dan pertanian.
Kini, pesona cadangan nikelnya membawa Routa ke panggung industri pertambangan nasional. Beberapa perusahaan besar, seperti PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), PT Intan Perdhana Puspa, PT Homkey Inti Prima, dan lainnya, telah memulai eksplorasi dan produksi di kawasan tersebut.
Menurut data yang dihimpun, sektor tambang di Routa telah menyerap sekitar 2.000 tenaga kerja lokal, memberikan dampak signifikan pada perekonomian masyarakat.
Bahkan, ada rencana pembangunan pabrik baterai atau litium di wilayah ini, yang digadang-gadang akan semakin mengangkat nilai investasi Routa di tingkat nasional. Namun, di balik optimisme itu, kekhawatiran atas keberlanjutan lingkungan kian mengemuka.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan bahwa beberapa perusahaan tambang di Routa diduga telah merambah kawasan hutan lindung tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain itu, banyak perusahaan yang disinyalir belum memenuhi persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau dokumen UKL/UPL, yang merupakan kewajiban berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.
“Padahal, Routa masih menyimpan kawasan hutan yang menjadi benteng ekosistem di Konawe. Sayangnya, sebagian hutan ini kini mulai hilang akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali,” ungkap salah satu pemerhati lingkungan yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas tambang di Routa tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah pengelolaan tambang dialihkan ke pemerintah provinsi dan pusat. Sebelumnya, perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ini masih terbilang sedikit. Namun kini, Routa telah menjadi rumah bagi banyak perusahaan tambang besar, termasuk PT Gemilang Multi Mineral, PT Karya Energi Makmur, dan PT Modern Cahaya Makmur.
“Perkembangan tambang di Routa seperti jamur di musim hujan. Kalau dulu hanya beberapa perusahaan, sekarang jumlahnya sudah tidak terhitung lagi,” ujar salah seorang warga Routa yang mengikuti perkembangan industri di wilayahnya.
Aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol berisiko menimbulkan kerusakan pada ekosistem Routa. Kawasan ini memiliki hutan lindung yang menjadi habitat bagi berbagai flora dan fauna serta berfungsi sebagai penyangga kehidupan. Kerusakan hutan akibat aktivitas tambang bisa berdampak pada degradasi lingkungan, termasuk ancaman banjir, longsor, dan perubahan iklim mikro di wilayah sekitar.
Selain itu, ketidakpatuhan terhadap AMDAL atau IPPKH dapat memicu konflik antara perusahaan tambang dengan masyarakat lokal yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam setempat.
Hingga saat ini, banyak pihak berharap pemerintah daerah dan pusat dapat lebih tegas dalam mengawasi aktivitas tambang di Routa. Penegakan hukum terkait pelanggaran lingkungan dan perlindungan hutan lindung harus menjadi prioritas.
“Konawe harus menjadi contoh investasi yang tidak hanya mengutamakan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan. Jangan sampai hutan kita habis hanya karena ambisi tambang,” tegas seorang aktivis lingkungan di Kendari.
Pesatnya investasi di sektor tambang di Konawe, termasuk Routa, memang tidak bisa dihindari. Namun, pembangunan industri harus seimbang dengan pelestarian lingkungan. Jika tidak, kekayaan alam yang seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat justru akan menjadi bencana di masa depan.
Redaksi media ini masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan tambang yang disebutkan, guna memberikan informasi yang berimbang kepada pembaca.
Laporan tim Redaksi
KONAWE, rubriksatu.com – Seorang pria bernama Asdar (45) tak berkutik saat diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba…
KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Polres Konawe menunjukkan kepeduliannya…
KONAWE, rubriksatu.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Unit Tindak Pidana Tertentu…
KONAWE, rubriksatu.com – Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, SIK, menghadiri Pembukaan Bimbingan Manasik Haji dan…
KONAWE, rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli…
BOMBANA, rubriksatu.com – Di balik gemerlap industri nikel yang menjanjikan keuntungan besar, kisah sengketa kepemilikan…