KOLAKA, rubriksatu.com – Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah dirundung persoalan hukum.
Perusahaan ini diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pelabuhan (Port & Jetty Facilities) dan Belt Conveyor System yang dikerjakan pada tahun 2012.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dody, mengungkapkan bahwa dua proyek besar tersebut memiliki total nilai kontrak sebesar Rp598,6 miliar.
Dody bilang, pembangunan Pelabuhan (Port & Jetty Facilities) berkapasitas 12.000 DWT dikerjakan oleh PT Adhi Karya dengan nilai kontrak USD 26,25 juta atau setara Rp420 miliar. Kontrak pekerjaan tersebut ditandatangani pada 26 Maret 2012 dengan durasi pengerjaan selama 15 bulan.
Namun, proyek tersebut gagal diselesaikan sesuai tenggat waktu akibat lemahnya perencanaan dan pengawasan.
“Proses perencanaan yang tidak matang serta pengawasan proyek yang lemah menyebabkan pelabuhan ini hingga kini belum dapat difungsikan sesuai peruntukannya,” ungkap Dody, pada Senin (20/1/2025).
Proyek lainnya, pembangunan Belt Conveyor System, dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dengan nilai kontrak USD 11,15 juta atau setara Rp178 miliar. Sayangnya, proyek ini juga mengalami keterlambatan akibat perencanaan yang kurang matang dan pengawasan yang tidak memadai.
“Akibat berbagai kelalaian tersebut, fasilitas Belt Conveyor System hingga kini tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya,” jelas Dody.
Dody menegaskan bahwa Kejati Sultra berkomitmen menuntaskan kasus ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
“Kami akan memeriksa seluruh pihak terkait untuk mengidentifikasi tanggung jawab atas kerugian negara yang ditimbulkan. Tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan anggaran negara,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat anggaran besar yang digelontorkan untuk proyek tersebut berasal dari dana negara. Penuntasan kasus ini diharapkan dapat menjadi langkah tegas dalam pemberantasan korupsi dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.
Laporan Redaksi
KONAWE, rubriksatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Konawe bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konawe bergerak…
KONAWE, Rubriksatu.com-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri…
KONAWE, Rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengambil…
KOLTIM, rubriksatu.com – Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH., MH., secara resmi melaunching Program Pemeriksaan…
KOLTIM, rubriksatu.com – Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH., MH., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk…
KOLTIM, rubriksatu.com – Dalam suasana penuh berkah, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis, SH., MH.,…