Categories: DaerahPolitik

Deklarasi Bakal Calon Bupati Harmin Ramba-Desy Indah Rachmat Diduga Dihadiri Sejumlah Kadis

Advertisements

KONAWE, rubriksatu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe menemukan sejumlah dugaan pelanggaran selama pelaksanaan deklarasi bakal pasangan calon Bupati Harmin Ramba dan Wakil Bupati Desy Indah Rachmat di ICP Konawe, Rabu malam (21/8/2024). Dugaan pelanggaran ini melibatkan beberapa pejabat daerah, termasuk kepala dinas, kepala bagian (kabag), dan pejabat lainnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe, Restu, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan kendaraan dinas milik PDAM Tirta Darma Konawe dengan nomor polisi DT 8004 A berada di lokasi acara deklarasi tersebut. “Ini menjadi salah satu temuan yang akan kami tindak lanjuti dalam analisis kami,” ujar Restu.

Berdasarkan temuan ini, Bawaslu Konawe akan melakukan analisis lebih lanjut untuk menentukan apakah unsur pelanggaran telah terpenuhi. Analisis tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait.

Restu menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran ini berpotensi melanggar Pasal 71 huruf a Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Sanksi atas pelanggaran pasal ini diatur dalam Pasal 188. Selain itu, dugaan pelanggaran ini juga dapat terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang melarang keterlibatan dalam politik praktis, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kepala desa juga diingatkan akan larangan terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024, perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014.

Jika dalam analisis ditemukan adanya pelanggaran, Bawaslu Konawe akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilihan.

Bawaslu Konawe sebelumnya telah memberikan imbauan resmi melalui surat dan media massa agar para pejabat dan ASN tidak terlibat dalam politik praktis. Pengawasan pada kegiatan deklarasi ini melibatkan seluruh Panwascam se-Kabupaten Konawe dan diawasi langsung oleh Ketua serta Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Langkah tegas Bawaslu Konawe ini menjadi sinyal kuat bahwa pelaksanaan pemilu di daerah tersebut akan diawasi secara ketat demi menjamin integritas proses demokrasi.

Laporan Redaksi

redaksi

Recent Posts

Bupati Koltim Serahkan Raperda APBD-Perubahan 2024, Fokus Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

KOLTIM, rubriksatu.com – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis SH MH, secara resmi menyerahkan Rancangan…

3 jam ago

Trinop Tijasari Pulang Kampung, Ajak Warga Menangkan Rusdianto-Fachry di Pilkada Konawe

KONAWE, rubriksatu.com – Tokoh perempuan asal Konawe, Trinop Tijasari, pulang kampung untuk mendukung penuh pasangan…

8 jam ago

Pasangan RD-FPK Siapkan Uepai Jadi Bagian dari Kota Unaaha

KONAWE, rubriksatu.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Rusdianto dan Fachry Pahlevi Konggoasa…

9 jam ago

Berita Pilkada Konawe 2024: Tiga Calon Siap Bertarung, RD-FPK Jadi Sorotan

Konawe, rubriksatu.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe 2024 semakin mendekat dengan kehadiran tiga pasangan…

12 jam ago

RD-FPK Bentuk Tim Pemenangan di 15 Kecamatan Konawe

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam dua pekan terakhir, dari tanggal 5 hingga 17 September 2024, pasangan…

1 hari ago

Berita Terbaru: Bupati Abd Azis Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Cabang Koltim

KOLAKA TIMUR, rubriksatu.com – Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH, MH, menghadiri pelantikan pengurus dan…

1 hari ago